25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Masa Jabatan Belum Berakhir, Pj Bupati Barito Timur Didesak Kembalikan Mobil Dinas

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Timur dihebohkan dengan kabar mengejutkan terkait Penjabat (Pj) Bupati Indra Gunawan. Meski masa jabatannya belum resmi berakhir, Indra diminta untuk mengembalikan mobil dinas sehari sebelum jabatannya berakhir, Selasa (24/9).

Indra Gunawan sebelumnya telah menerima perpanjangan masa jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4048 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 September 2024.

Namun, tanpa diduga, permintaan pengembalian mobil dinas datang dari staf Pemda yang langsung menghubungi sopir Pj Bupati untuk segera mengembalikan kendaraan ke Kantor Pemkab Bartim.

“Benar, ini tidak tepat. Saya masih menjabat hingga Rabu (25/9) dan sudah mendapat perpanjangan jabatan,” ungkap Indra Gunawan dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (26/9).

Tidak hanya itu, kehebohan juga terjadi di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur. Pegawai yang bertugas di sana diminta mengosongkan tempat karena diduga akan ada pergantian pejabat. Indra Gunawan menyayangkan situasi ini, menganggapnya sebagai tindakan yang tidak tepat dan memicu ketidaknyamanan.

Baca Juga :  PLN Paparkan Tiga Langkah Strategi Pengembangan Kelistrikan Kalteng

“Koordinasi administrasi seharusnya bisa berjalan dengan baik, apalagi di akhir masa jabatan,” tambahnya.

Kabar ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Publik pun mempertanyakan mengapa fasilitas dinas harus dikembalikan dengan tergesa-gesa, padahal sudah ada kepastian perpanjangan masa jabatan.

Meskipun begitu, Indra mengakui bahwa dirinya telah meminta staf dan sopirnya untuk mematuhi permintaan pengembalian mobil dinas tersebut.

“Saya perintahkan sopir untuk mengembalikan mobil ke pemda,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Panahan Moetar, membantah adanya penarikan mobil dinas seperti yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan keberadaan mobil dinas agar siap digunakan jika terjadi pergantian pejabat.

Baca Juga :  Hadiri HUT Kecamatan Bulik Ke-85, Lilis Ajak Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

“Tidak benar. Kami hanya mengonfirmasi protokol untuk memastikan ketersediaan mobil bagi pejabat baru,” ujar Sekda saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (27/9).

Panahan juga membantah adanya instruksi untuk mengosongkan rumah jabatan. Menurutnya, tidak ada kepala dinas yang berani melakukan tindakan tersebut karena tidak sesuai dengan etika.

“Pada 24 September malam, kami belum mengetahui apakah akan ada pergantian atau perpanjangan jabatan, sehingga mobil dinas diminta standby di Palangka Raya,” jelasnya.

Kasus ini masih menyisakan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan ketepatan prosedur dan koordinasi internal di pemerintahan Kabupaten Barito Timur. (log/ens)

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Timur dihebohkan dengan kabar mengejutkan terkait Penjabat (Pj) Bupati Indra Gunawan. Meski masa jabatannya belum resmi berakhir, Indra diminta untuk mengembalikan mobil dinas sehari sebelum jabatannya berakhir, Selasa (24/9).

Indra Gunawan sebelumnya telah menerima perpanjangan masa jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4048 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 September 2024.

Namun, tanpa diduga, permintaan pengembalian mobil dinas datang dari staf Pemda yang langsung menghubungi sopir Pj Bupati untuk segera mengembalikan kendaraan ke Kantor Pemkab Bartim.

“Benar, ini tidak tepat. Saya masih menjabat hingga Rabu (25/9) dan sudah mendapat perpanjangan jabatan,” ungkap Indra Gunawan dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (26/9).

Tidak hanya itu, kehebohan juga terjadi di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur. Pegawai yang bertugas di sana diminta mengosongkan tempat karena diduga akan ada pergantian pejabat. Indra Gunawan menyayangkan situasi ini, menganggapnya sebagai tindakan yang tidak tepat dan memicu ketidaknyamanan.

Baca Juga :  PLN Paparkan Tiga Langkah Strategi Pengembangan Kelistrikan Kalteng

“Koordinasi administrasi seharusnya bisa berjalan dengan baik, apalagi di akhir masa jabatan,” tambahnya.

Kabar ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Publik pun mempertanyakan mengapa fasilitas dinas harus dikembalikan dengan tergesa-gesa, padahal sudah ada kepastian perpanjangan masa jabatan.

Meskipun begitu, Indra mengakui bahwa dirinya telah meminta staf dan sopirnya untuk mematuhi permintaan pengembalian mobil dinas tersebut.

“Saya perintahkan sopir untuk mengembalikan mobil ke pemda,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Panahan Moetar, membantah adanya penarikan mobil dinas seperti yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan keberadaan mobil dinas agar siap digunakan jika terjadi pergantian pejabat.

Baca Juga :  Hadiri HUT Kecamatan Bulik Ke-85, Lilis Ajak Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

“Tidak benar. Kami hanya mengonfirmasi protokol untuk memastikan ketersediaan mobil bagi pejabat baru,” ujar Sekda saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (27/9).

Panahan juga membantah adanya instruksi untuk mengosongkan rumah jabatan. Menurutnya, tidak ada kepala dinas yang berani melakukan tindakan tersebut karena tidak sesuai dengan etika.

“Pada 24 September malam, kami belum mengetahui apakah akan ada pergantian atau perpanjangan jabatan, sehingga mobil dinas diminta standby di Palangka Raya,” jelasnya.

Kasus ini masih menyisakan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan ketepatan prosedur dan koordinasi internal di pemerintahan Kabupaten Barito Timur. (log/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru