30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Teras Narang Surati Gubernur Kalteng, Minta Rencana Pembongkaran Gedung KONI Dibatalkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang menyurati Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran soal rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

Surat nomor 034/DPD.Kalteng/II/2024 yang terbit tanggal 27 Februari 2024 ini dilayangkan pada Selasa (27/2).

Saat dikonfirmasi prokalteng.co, Teras pun membenarkan surat yang ditandatangani dirinya perihal rencana pembongkaran Gedung KONI Kalteng untuk pembangunan RTH.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini meminta rencana pembongkaran Gedung KONI tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk dibatalkan.

”Hal ini mengingat kesejarahan dari keberadaan Gedung KONI tersebut, yang juga merupakan Ex Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dimasa lalu, dan diharapkan kedepan menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya Kalimantan Tengah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (28/2).

Baca Juga :  Tetap Waspada dan Berhati-hati Terhadap Dampak Bencana

Dirinya menaruh harapan besar agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik.

”Dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan,” tegasnya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang menyurati Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran soal rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

Surat nomor 034/DPD.Kalteng/II/2024 yang terbit tanggal 27 Februari 2024 ini dilayangkan pada Selasa (27/2).

Saat dikonfirmasi prokalteng.co, Teras pun membenarkan surat yang ditandatangani dirinya perihal rencana pembongkaran Gedung KONI Kalteng untuk pembangunan RTH.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini meminta rencana pembongkaran Gedung KONI tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk dibatalkan.

”Hal ini mengingat kesejarahan dari keberadaan Gedung KONI tersebut, yang juga merupakan Ex Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dimasa lalu, dan diharapkan kedepan menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya Kalimantan Tengah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (28/2).

Baca Juga :  Tetap Waspada dan Berhati-hati Terhadap Dampak Bencana

Dirinya menaruh harapan besar agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik.

”Dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan,” tegasnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru