30.2 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Razia Sejumlah Wisma di Palangka Raya, Lima Pasangan Kedapatan Tak Beridentitas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan kembali menggelar pengawasan sejumlah wisma di kota setempat, Sabtu (26/10/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar tanpa identitas yang jelas.

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024,” ujar Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti.

Mernurut Berry, tim gabungan melakukan pengawasan di empat lokasi wisma. Yaitu di Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XII, dan Jalan Yos Sudarso III.
Dijelaskannya bahwa operasi ini juga menanggapi aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wisma dan kos-kosan.

Baca Juga :  Hari Ini, Nakes di Palangka Raya Mulai Terima Vaksin Booster Kedua

“Hasilnya tadi kami menemukan lima pasangan yang belum bisa membuktikan terkait identitas keberadaan mereka. Kegiatannya seperti apa masih belum diketahui dan ini nanti kita dalami di kantor,” ungkapnya.

Sementara terkait sanksi, Berry mengatakan pihaknya masih mendalami pasangan yang terjaring tanpa identitas yang jelas tersebut.

“Untuk saat ini kami dalami dulu. Nanti apakah sanksi yang diberikan itu dari sisi hukum positif, perda atau mungkin dari kedamangan (hukum adat),” ujarnya. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan kembali menggelar pengawasan sejumlah wisma di kota setempat, Sabtu (26/10/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar tanpa identitas yang jelas.

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024,” ujar Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti.

Mernurut Berry, tim gabungan melakukan pengawasan di empat lokasi wisma. Yaitu di Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XII, dan Jalan Yos Sudarso III.
Dijelaskannya bahwa operasi ini juga menanggapi aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wisma dan kos-kosan.

Baca Juga :  Hari Ini, Nakes di Palangka Raya Mulai Terima Vaksin Booster Kedua

“Hasilnya tadi kami menemukan lima pasangan yang belum bisa membuktikan terkait identitas keberadaan mereka. Kegiatannya seperti apa masih belum diketahui dan ini nanti kita dalami di kantor,” ungkapnya.

Sementara terkait sanksi, Berry mengatakan pihaknya masih mendalami pasangan yang terjaring tanpa identitas yang jelas tersebut.

“Untuk saat ini kami dalami dulu. Nanti apakah sanksi yang diberikan itu dari sisi hukum positif, perda atau mungkin dari kedamangan (hukum adat),” ujarnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru