29.4 C
Jakarta
Tuesday, January 27, 2026

Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Sepeda Motor di Bukit Batu Ditindak Tegas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, Polsek Bukit Batu melakukan penertiban terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penindakan ini dilakukan pada Senin (28/1/2025) malam sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan. Menyampaikan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga.

“Kami menindak tegas seorang pengendara yang menggunakan knalpot brong karena sudah meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar pengendara mematuhi ketentuan berlalu lintas,” terang Kapolsek pada Selasa (27/1).

Baca Juga :  PUTUSAN! Hakim Kabulkan Gugatan Umi Mastikah

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar pabrikan serta turut menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bukit Batu. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, Polsek Bukit Batu melakukan penertiban terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penindakan ini dilakukan pada Senin (28/1/2025) malam sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan. Menyampaikan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga.

Electronic money exchangers listing

“Kami menindak tegas seorang pengendara yang menggunakan knalpot brong karena sudah meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar pengendara mematuhi ketentuan berlalu lintas,” terang Kapolsek pada Selasa (27/1).

Baca Juga :  PUTUSAN! Hakim Kabulkan Gugatan Umi Mastikah

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar pabrikan serta turut menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bukit Batu. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/