30.5 C
Jakarta
Wednesday, November 26, 2025

Jamwas Rudi Margono Kupas Arah Kebijakan Negara di Kuliah Umum UPR

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Universitas Palangka Raya (UPR) membuka rangkaian Dies Natalis ke-62 dengan kuliah umum yang langsung menyoroti arah kebijakan negara dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan yang menjadi perhatian mahasiswa ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai pemateri utama.

Kuliah umum digelar di Aula Jaya Tingang, Rabu (26/11/25), sekaligus menjadi momentum UPR menegaskan kontribusinya terhadap penguatan pemahaman mahasiswa mengenai kebijakan publik dan penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Rudi menekankan bahwa seluruh kebijakan nasional baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpijak pada Tujuan Bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama alinea keempat.

“Pada pokoknya, seluruh kebijakan kita, dari Presiden, DPR, eksekutif, legislatif, hingga OPD, wajib berpedoman pada tujuan bernegara,” ujarnya.

Baca Juga :  Prima Mandiri Utama Gelar Preparation Bootcamp CPNS 2024 di UPR

Ia menambahkan, konstitusi menegaskan visi besar untuk menyejahterakan bangsa. Karena itu, hukum bukan hanya alat penghukum, tetapi instrumen pendukung kesejahteraan.

Rudi menjelaskan peran Kejaksaan dalam perspektif yang lebih luas, terutama dalam mengembalikan hasil tindak pidana kepada negara melalui mekanisme PNBP sesuai PP 37 Tahun 2024. Aturan itu mengatur penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara.

Electronic money exchangers listing

“Jangan hanya melihat hukum sebagai soal gembok penjara. Kejaksaan kini punya perspektif yang lebih luas. Mengembalikan hasil tindak pidana ke negara lewat PNBP. Di sinilah pentingnya kolaborasi strategis antarpenegak hukum dalam Integrated Criminal Justice System, sehingga bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga merampas hasil kejahatannya,” paparnya.

Baca Juga :  Banding, Hukuman PPK Lapas Sukamara Malah Ditambah Hakim

Ia turut mencontohkan keberhasilan Kejaksaan memulihkan kerugian negara hingga belasan triliun rupiah pada 2023.

Di penghujung materi, pejabat yang telah bertugas hampir dua dekade di berbagai daerah ini memberikan motivasi kepada mahasiswa Kalteng. Ia mengajak generasi muda berani keluar dari zona nyaman demi membangun karakter tangguh.

“Mahasiswa selain cerdas juga harus berani. Jangan hanya mau bertugas di zona nyaman. Pengalaman di luar daerah akan membentuk karakter yang luar biasa dan bisa dibawa kembali untuk membangun Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Kuliah umum tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat inovasi bagi mahasiswa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang progresif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalteng. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Universitas Palangka Raya (UPR) membuka rangkaian Dies Natalis ke-62 dengan kuliah umum yang langsung menyoroti arah kebijakan negara dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan yang menjadi perhatian mahasiswa ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai pemateri utama.

Kuliah umum digelar di Aula Jaya Tingang, Rabu (26/11/25), sekaligus menjadi momentum UPR menegaskan kontribusinya terhadap penguatan pemahaman mahasiswa mengenai kebijakan publik dan penegakan hukum di Indonesia.

Electronic money exchangers listing

Dalam pemaparannya, Rudi menekankan bahwa seluruh kebijakan nasional baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpijak pada Tujuan Bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama alinea keempat.

“Pada pokoknya, seluruh kebijakan kita, dari Presiden, DPR, eksekutif, legislatif, hingga OPD, wajib berpedoman pada tujuan bernegara,” ujarnya.

Baca Juga :  Prima Mandiri Utama Gelar Preparation Bootcamp CPNS 2024 di UPR

Ia menambahkan, konstitusi menegaskan visi besar untuk menyejahterakan bangsa. Karena itu, hukum bukan hanya alat penghukum, tetapi instrumen pendukung kesejahteraan.

Rudi menjelaskan peran Kejaksaan dalam perspektif yang lebih luas, terutama dalam mengembalikan hasil tindak pidana kepada negara melalui mekanisme PNBP sesuai PP 37 Tahun 2024. Aturan itu mengatur penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara.

“Jangan hanya melihat hukum sebagai soal gembok penjara. Kejaksaan kini punya perspektif yang lebih luas. Mengembalikan hasil tindak pidana ke negara lewat PNBP. Di sinilah pentingnya kolaborasi strategis antarpenegak hukum dalam Integrated Criminal Justice System, sehingga bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga merampas hasil kejahatannya,” paparnya.

Baca Juga :  Banding, Hukuman PPK Lapas Sukamara Malah Ditambah Hakim

Ia turut mencontohkan keberhasilan Kejaksaan memulihkan kerugian negara hingga belasan triliun rupiah pada 2023.

Di penghujung materi, pejabat yang telah bertugas hampir dua dekade di berbagai daerah ini memberikan motivasi kepada mahasiswa Kalteng. Ia mengajak generasi muda berani keluar dari zona nyaman demi membangun karakter tangguh.

“Mahasiswa selain cerdas juga harus berani. Jangan hanya mau bertugas di zona nyaman. Pengalaman di luar daerah akan membentuk karakter yang luar biasa dan bisa dibawa kembali untuk membangun Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Kuliah umum tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat inovasi bagi mahasiswa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang progresif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalteng. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru