PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya menggelar pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Kejari Palangkaraya, Rabu (26/7).
Pejabat yang dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Palangkaraya tersebut, yakni Ibrahim Sitompul menggantikan Cipi Perdana yang berpindah tugas ke Kejari Malang. Sebelumnya, Ibrahim Sitompul bertugas di Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
BACA JUGA: Kejari Palangkaraya Meneliti Berkas Kasus Pembunuhan Lodoy
Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya Andi Murji Machfud mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidsus sebagai tindak lanjut pelaksanaan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV 205/C/086/2023 tanggal 07 Juni 2023.
“Pelantikan dan serah terima Jabatan adalah hal yang wajar dan biasa terjadi pada semua organisasi termasuk Kejaksaan RI. Ini merupakan bentuk penyegaran dan kaderisasi sesuai dengan kebutuhan organisasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
BACA JUGA: Kajari Persilahkan Masyarakat Buru dan Tangkap Saleh
Dia mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Cipi Perdana yang pernah menjadi Kasi Pidsus Kejari Palangkaraya sebelumnya.
“Kepada Ibrahim Sitompul selaku Kasi Pidsus, agar segera berorientasi dengan jabatan baru tersebut. Di mana saudara harus memahami tugas dan tanggungjawab sebagai Kasi Pidsus. Saudara dituntut bukan hanya memiliki kemampuan teknis yuridis, tetapi juga kemampuan manajerial yang baik,”pesannya. (hfz/hnd)