NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Misteri hilangnya M. Nurhidayah Tullah (8), seorang bocah yang dilaporkan hilang sejak Jumat (22/8/2025), akhirnya terungkap. Jenazahnya ditemukan di sebuah galian yang dialiri air di kebun sawit milik warga.
Lokasi penemuan berada di Jalan A. Yani, RT. 10, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Penemuan ini sontak membuat geger warga Nanga Bulik dan sekitarnya.
Korban yang merupakan siswa kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), adalah anak dari pasangan Siti Sajiah dan Bejo, warga Jalan Melati, Trans Lokal, RT 12B Nanga Bulik.
Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Jhon Digul Manra, menjelaskan kronologis kejadian. Awalnya, korban meminta izin untuk melaksanakan salat Jumat di masjid.
“Namun, hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Orang tua korban bersama masyarakat dan instansi terkait kemudian melakukan pencarian,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Jenazah M. Nurhidayah ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. “Saat ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Gusti Abdul Gani. Kami masih menunggu hasil visum, namun dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kami masih mengumpulkan saksi-saksi,” imbuh AKP Jhon Digul Manra.
Kepala BPBD Lamandau, Hendikel, menambahkan bahwa timnya segera bergerak ke lokasi kejadian setelah menerima laporan penemuan tersebut.
“Tim BPBD Lamandau segera melakukan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Lamandau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Salah satu anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lamandau yang ikut dalam proses evakuasi mengungkapkan, Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, hanya mengenakan pakaian dalam.
“Ada indikasi bahwa korban sempat berganti pakaian. Pakaian yang dikenakan korban saat salat Jumat ditemukan tergantung di pohon sawit di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian M. Nurhidayah. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk warga yang pertama kali menemukan jenazah korban.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya, serta memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secepatnya. (bib)
