PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengungkapkan jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kalteng pada masa Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 657 orang. Sedangkan calon anggota DPD RI ada 9 orang di Kalteng.
“Di Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh kabupaten kota ada total 4.944 bacaleg DPRD,” ujarnya, Jumat (25/8) saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan coffe morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng di Kantor KPU Kalteng.
Dia menyebut jumlah jenis surat suara se Kalteng pada Pemilu 2024 sebanyak 56 jenis yang akan dikendalikan oleh KPU Provinsi Kalteng. 56 jenis tersebut, terbagi dari 1 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden. Kemudian 1 surat suara untuk DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalteng, 1 surat suara untuk DPD RI, 5 jenis surat suara DPRD Provinsi dengan menyesuaikan dapil sebanyak 5 dapil. Selanjutnya ada 48 jenis surat suara untuk DPRD kabupaten/kota yang tersebar di 48 dapil.
“Tapi surat suara nanti yang didistribusikan ke TPS hanya 5 surat suara saja. Jadi tidak semuanya. Dari 56 jenis surat suara itu, distribusinya di masing-masing dapil beda-beda lagi. Di Kapuas misalnya ada 5 surat suara untuk DPRD Kabupaten Kapuas, satu untuk DPRD Provinsi, satu untuk DPR RI, satu untuk DPD dan satu untuk pilpres. Berarti ada 9 jenis surat suara yang harus dikelola,” ujarnya.(hfz/hnd)