26.2 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025

Menyongsong Pesta Demokrasi, ASN Harus Bisa Jaga Netralitas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Rangkaian pesta demokrasi nasional siap digelar tahun depan. Mulai pemilihan presiden dan anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota. Tepatnya pada Februari 2024. Dilanjutkan pilkada serentak di akhir tahun yang sama.

Beragam persiapan pun telah dilakukan untuk menyongsong pesta demokrasi tersebut. Salah satunya, guna memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis.

Melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN dalam Rangka Menjaga Netralitas ASN yang digelar oleh Pemerintah Kota Palangkaraya di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (25/8/2023) misalnya.

Kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN dalam Rangka Menjaga Netralitas ASN di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (25/8/2023). (Foto Hana/Prokalteng.co)

“Diharapkan kegiatan ini memberikan pemahaman pengetahuan bahkan tindakan nyata para Aparatur Sipil Negara atau PNS di lingkungan pemerintah Kota Palangkaraya. Yang kita harapkan adalah meminimalisir terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest). PNS atau Aparatur Sipil Negara diharapkan menjaga netralitas, terutama dalam rangka pemilu 2024 mendatang,”ujar Asisten 1 Wali Kota Palangkaraya Sahdin Hasan saat menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kondisi Aman dan Kondusif, Karyawan Kembali ke Kawasan PT HMBP

Menurut Sahdin, manfaat kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan kepada para ASN. Khususnya terhadap kode etik untuk membangun, membentuk, dan mewujudkan sosok ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan disiplin dan berintegritas.

“Ukuran untuk mengendalikan kode etik adalah Panca Prasetya Korpri, yang kemudian diturunkan ke dalam peraturan Walikota Palangkaraya tentang kode etik. Kode etik merupakan sumber norma, sumber hukum yang menjadi pedoman perilaku yang mengilhami, melingkupi, dan menjiwai semangat dalam melaksanakan tugas,”bebernya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia kegiatan, Fauzi Rahman mengungkapkan perlunya komitmen bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya terhadap netralitas.

“Seluruh perangkat daerah, ASN, kita akan membuat komitmen bersama. Netral dalam setiap kegiatan pemilu. Baik legislatif, eksekutif, maupun pilkada di lingkungan Pemko Palangkaraya,”ujarnya. (*ana/hnd)

Baca Juga :  Tabrakan Maut! Pengendara Motor Terlempar ke Atas Kap Mobil

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Rangkaian pesta demokrasi nasional siap digelar tahun depan. Mulai pemilihan presiden dan anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota. Tepatnya pada Februari 2024. Dilanjutkan pilkada serentak di akhir tahun yang sama.

Beragam persiapan pun telah dilakukan untuk menyongsong pesta demokrasi tersebut. Salah satunya, guna memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis.

Melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN dalam Rangka Menjaga Netralitas ASN yang digelar oleh Pemerintah Kota Palangkaraya di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (25/8/2023) misalnya.

Kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN dalam Rangka Menjaga Netralitas ASN di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (25/8/2023). (Foto Hana/Prokalteng.co)

“Diharapkan kegiatan ini memberikan pemahaman pengetahuan bahkan tindakan nyata para Aparatur Sipil Negara atau PNS di lingkungan pemerintah Kota Palangkaraya. Yang kita harapkan adalah meminimalisir terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest). PNS atau Aparatur Sipil Negara diharapkan menjaga netralitas, terutama dalam rangka pemilu 2024 mendatang,”ujar Asisten 1 Wali Kota Palangkaraya Sahdin Hasan saat menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kondisi Aman dan Kondusif, Karyawan Kembali ke Kawasan PT HMBP

Menurut Sahdin, manfaat kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan kepada para ASN. Khususnya terhadap kode etik untuk membangun, membentuk, dan mewujudkan sosok ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan disiplin dan berintegritas.

“Ukuran untuk mengendalikan kode etik adalah Panca Prasetya Korpri, yang kemudian diturunkan ke dalam peraturan Walikota Palangkaraya tentang kode etik. Kode etik merupakan sumber norma, sumber hukum yang menjadi pedoman perilaku yang mengilhami, melingkupi, dan menjiwai semangat dalam melaksanakan tugas,”bebernya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia kegiatan, Fauzi Rahman mengungkapkan perlunya komitmen bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya terhadap netralitas.

“Seluruh perangkat daerah, ASN, kita akan membuat komitmen bersama. Netral dalam setiap kegiatan pemilu. Baik legislatif, eksekutif, maupun pilkada di lingkungan Pemko Palangkaraya,”ujarnya. (*ana/hnd)

Baca Juga :  Tabrakan Maut! Pengendara Motor Terlempar ke Atas Kap Mobil

Terpopuler

Artikel Terbaru