NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Polres Lamandau terus mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejak Selasa (25/2/2025) pagi, personel gabungan Polres Lamandau dan personel BKO (Batalyon Cadangan Operasional) melaksanakan patroli dialogis di seputaran Kota Nanga Bulik. Upaya ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Patroli yang dilakukan secara intensif ini menyasar berbagai titik strategis di Kabupaten Lamandau. Sasaran utama meliputi objek-objek vital seperti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang merupakan lembaga penyelenggara pemilu.
Selain itu, sekretariat tim pemenangan pasangan calon juga menjadi fokus patroli untuk mencegah potensi konflik pasca putusan MK. Patroli juga meluas ke fasilitas umum lainnya, objek vital, dan kawasan pemukiman warga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari strategi preventif yang diterapkan Polres Lamandau. “Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan kamtibmas pasca pembacaan hasil keputusan MK,” terang Kapolres.
Upaya kolaboratif antara personel Polres Lamandau dan personel BKO ini merupakan bagian dari strategi preventif. Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika politik dan sosial yang dinamis. Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” imbau Kapolres.
Wilayah hukum Polres Lamandau selama ini aman, nyaman, dan kondusif, dan kami berkomitmen untuk menjaga kondisi tersebut tetap terjaga. Patroli dialogis ini tidak hanya sekedar menunjukkan kehadiran aparat keamanan, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun komunikasi dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat.
Personel gabungan berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka, serta memberikan informasi dan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Keberhasilan menjaga kondusifitas pasca putusan MK merupakan tanggung jawab bersama. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Lamandau. (Bib)