PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana pengangkatan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Isu ini ramai disorot karena kerap dibandingkan dengan perjuangan guru honorer yang harus melewati proses panjang dan ketat untuk bisa masuk skema PPPK.
Perbincangan makin menghangat setelah muncul anggapan bahwa pegawai MBG, termasuk lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), mendapatkan kemudahan atau “karpet merah” tanpa seleksi. Narasi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu pro dan kontra.
Akademisi Universitas Palangka Raya, Yunus Praja Panjika, meluruskan persepsi yang berkembang. Menurutnya, pengangkatan pegawai MBG tidak serta-merta dilakukan tanpa mekanisme seleksi.
“Pemerintah sudah menjalankan reformasi birokrasi. Rekrutmen ASN saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadi, PPPK tetap melalui jalur tes, tidak langsung diangkat,” ujar Yunus, Sabtu (24/1/26).
Ia juga menepis anggapan bahwa posisi di Badan Gizi Nasional atau satuan layanan MBG diperoleh dengan cara mudah. Berdasarkan pengamatannya, calon Kepala Satuan Pelayanan MBG telah melalui proses seleksi dengan capaian nilai kompetensi yang tinggi.
“Kalau dibilang keenakan, itu kurang tepat. Ini program prioritas nasional yang butuh tenaga serius. Mereka juga tidak langsung diangkat, ada tahapan seleksi yang harus dilalui,” jelasnya.
Meski demikian, Yunus mengakui adanya celah regulasi yang memicu perbandingan dengan guru honorer. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kemampuan individu, melainkan pada jenis formasi ASN yang digunakan.
Perdebatan tersebut turut ramai di media sosial TikTok. Sejumlah netizen menyampaikan pendapat yang saling berseberangan terkait rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
Akun TikTok @uniquemasmut, yang berkomentar di akun Gilang Herlambang, menyuarakan kekecewaannya. “Baktiku selama 20 tahun tidak dilihat pemerintah!!!” tulisnya.
Sementara itu, netizen lain dengan akun @zyuraa__ menyampaikan sudut pandang berbeda. Ia menilai program MBG telah membuka peluang kerja bagi masyarakat kecil.
“Aku yang kerja di MBG lihat sendiri bahagianya ibu-ibu dan bapak-bapak yang akhirnya bisa bantu ekonomi keluarga. Yang diangkat PPPK itu cuma atasan kami, bagian pemorsian dan persiapan tidak,” tulisnya.
Yunus menambahkan, guru honorer umumnya telah mengabdi bertahun-tahun sehingga secara regulasi lebih tepat diarahkan ke jalur PPPK yang memang mensyaratkan pengalaman kerja.
Sebaliknya, jika mayoritas pegawai MBG berasal dari lulusan baru, menurutnya mereka kurang tepat langsung masuk skema PPPK yang mensyaratkan pengalaman minimal dua tahun sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
“Kalau belum punya pengalaman dua tahun, seharusnya mereka masuk jalur PNS atau CPNS. Jalur fresh graduate dalam ASN itu PNS, bukan PPPK,” terangnya.
Ia menyarankan pemerintah segera meluruskan mekanisme perekrutan agar polemik tidak berlarut. Menurutnya, jika pegawai MBG dibutuhkan cepat karena merupakan program prioritas nasional, pemerintah dapat menggunakan jalur khusus yang sesuai regulasi.
“Pemerintah punya hak prerogatif untuk jalur prioritas, tapi mekanismenya harus tepat. Jangan sampai fresh graduate dipaksakan masuk skema berpengalaman karena bisa memunculkan rasa ketidakadilan,” pungkas Yunus. (*her)


