PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin beserta personel menegur secara humanis sejumlah pengendara membonceng penumpang tanpa menggunakan helm di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu (24/4/2024).
“Menggunakan helm merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng sebagai perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” ucap Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin.
Menurutnya, saat menggunakan helm maka tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa saat mengalami laka lantas dapat terminimalkan, sebab sudah sangat banyak contoh kasus korban laka lantas yang berakhir meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm.
“Kami mengimbau agar hal tersebut dibarengi juga dengan kedisiplinan untuk mematuhi serta menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang LLAJ,” tuturnya
Pihaknya mengajak masyarakat untuk mematuhi dan taati seluruh rambu-rambu maupun aturan berlalu lintas yang berlaku. Semua itu demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi kita semua saat berkendara,” tandasnya. (Jef)