32 C
Jakarta
Wednesday, March 26, 2025

Lakukan Aksi di DPRD Kalteng, Ini Tuntutan Gerakan Sipil Masyarakat Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sipil Masyarakat Kalimantan Tengah melakukan aksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, (24/3/2025) sore. Adapun tuntutan utama aksi tersebut adalah mencabut UU TNI.

“Kami meminta DPR RI untuk mencabut UU TNI yang terindikasi dapat memperluas kewenangan TNI dalam jabatan sipil. Kami menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan dan meneruskan setiap poin tuntutan kami,” ujarnya koordinator lapangan aksi, Doni Miseri.

Pihaknya menolak segala bentuk dwifungsi ABRI atau TNI yang tidak sesuai pada substansi pertahanan. Pihaknya juga mendorng supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar utama demokrasi.

“Kami menolak segala bentuk militerisasi dan wujudkan supremasi sipil. Kami juga menuntut agar dapat mengembalikan perwira TNI ataupun Polri yang aktif dari jabatan sipil,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kerahkan 998 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024

Gerakan tersebut juga menuntut DPRD Kalteng bertanggungjawab atas segala keresahan rakyat, dengan memastikan kebijakan yang lahir tidak menjadi alat militer untuk masuk ke ranah sipil.

“Mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU perampasan aset. Menolak revisi UU Polri No 2 Tahun 2025 dan menolak revisi KUHAP. Hasil diskusi tadi di dalam kami bersyukur telah menyampaikan poin tuntutan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat menyampaikan dan meneruskan ke DPR RI,” ucapnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sipil Masyarakat Kalimantan Tengah melakukan aksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, (24/3/2025) sore. Adapun tuntutan utama aksi tersebut adalah mencabut UU TNI.

“Kami meminta DPR RI untuk mencabut UU TNI yang terindikasi dapat memperluas kewenangan TNI dalam jabatan sipil. Kami menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan dan meneruskan setiap poin tuntutan kami,” ujarnya koordinator lapangan aksi, Doni Miseri.

Pihaknya menolak segala bentuk dwifungsi ABRI atau TNI yang tidak sesuai pada substansi pertahanan. Pihaknya juga mendorng supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar utama demokrasi.

“Kami menolak segala bentuk militerisasi dan wujudkan supremasi sipil. Kami juga menuntut agar dapat mengembalikan perwira TNI ataupun Polri yang aktif dari jabatan sipil,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kerahkan 998 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024

Gerakan tersebut juga menuntut DPRD Kalteng bertanggungjawab atas segala keresahan rakyat, dengan memastikan kebijakan yang lahir tidak menjadi alat militer untuk masuk ke ranah sipil.

“Mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU perampasan aset. Menolak revisi UU Polri No 2 Tahun 2025 dan menolak revisi KUHAP. Hasil diskusi tadi di dalam kami bersyukur telah menyampaikan poin tuntutan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat menyampaikan dan meneruskan ke DPR RI,” ucapnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru