26.7 C
Jakarta
Monday, January 26, 2026

Berani Berkata Tidak Pada Narkoba, Alihkan Energi dan Waktu untuk Kegiatan Positif dan Produktif

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau. Terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar rumput.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bebas narkoba bagi masyarakat di wilayah pedesaan Kabupaten Lamandau, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian. Untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat dan pelajar. Mengenai risiko besar di balik penyalahgunaan barang haram tersebut. Fokus utama penyuluhan mencakup dampak negatif bagi kesehatan, ancaman masa depan, hingga konsekuensi hukum yang menjerat para pelaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kbo Satresnarkoba Polres Lamandau, IPDA Merdi K. Sipayung, turun langsung Sosialisasi.

Baca Juga :  Polwan Polres Bartim Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2023

Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba yang saat ini beredar, modus operandi para pengedar di kalangan masyarakat dan remaja, serta teknik bagi warga untuk menolak ajakan menggunakan narkoba secara tegas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani berkata tidak terhadap narkoba. Alihkan energi dan waktu untuk kegiatan yang lebih positif dan produktif,” ujar IPDA Merdi di hadapan warga.

Pihak kepolisian berharap, melalui sosialisasi intensif ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi juga menjadi subjek atau agen perubahan. Warga diharapkan mampu menyebarkan pesan anti-narkoba di lingkungan keluarga maupun tetangga sekitar.

Electronic money exchangers listing

Terkait pemilihan lokasi yang menyasar pedesaan, IPDA Merdi menegaskan bahwa wilayah pelosok kini menjadi perhatian khusus guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Baca Juga :  Sambangi Warga, Polisi Berikan Imbauan untuk Waspada Tindak Kriminalitas dan Kebakaran

“Saat ini kita fokus ke pedesaan untuk melakukan sosialisasi bahaya terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau. Langkah ini diambil agar kita bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga desa tetap kondusif,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Lamandau berharap dapat mencetak generasi yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari jerat narkoba demi masa depan Kabupaten Lamandau yang lebih baik. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau. Terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar rumput.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bebas narkoba bagi masyarakat di wilayah pedesaan Kabupaten Lamandau, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian. Untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat dan pelajar. Mengenai risiko besar di balik penyalahgunaan barang haram tersebut. Fokus utama penyuluhan mencakup dampak negatif bagi kesehatan, ancaman masa depan, hingga konsekuensi hukum yang menjerat para pelaku.

Electronic money exchangers listing

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kbo Satresnarkoba Polres Lamandau, IPDA Merdi K. Sipayung, turun langsung Sosialisasi.

Baca Juga :  Polwan Polres Bartim Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2023

Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba yang saat ini beredar, modus operandi para pengedar di kalangan masyarakat dan remaja, serta teknik bagi warga untuk menolak ajakan menggunakan narkoba secara tegas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani berkata tidak terhadap narkoba. Alihkan energi dan waktu untuk kegiatan yang lebih positif dan produktif,” ujar IPDA Merdi di hadapan warga.

Pihak kepolisian berharap, melalui sosialisasi intensif ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi juga menjadi subjek atau agen perubahan. Warga diharapkan mampu menyebarkan pesan anti-narkoba di lingkungan keluarga maupun tetangga sekitar.

Terkait pemilihan lokasi yang menyasar pedesaan, IPDA Merdi menegaskan bahwa wilayah pelosok kini menjadi perhatian khusus guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Baca Juga :  Sambangi Warga, Polisi Berikan Imbauan untuk Waspada Tindak Kriminalitas dan Kebakaran

“Saat ini kita fokus ke pedesaan untuk melakukan sosialisasi bahaya terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau. Langkah ini diambil agar kita bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga desa tetap kondusif,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Lamandau berharap dapat mencetak generasi yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari jerat narkoba demi masa depan Kabupaten Lamandau yang lebih baik. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru