PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemilik rumah makan bakso dan mie ayam Mas Bejo yang sempat viral di media sosial lantaran kepala tikus di hidangan mie ayam, akhirnya memeberikan klarifikasi di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, Rabu (23/10/2024).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, Guru Haji Zainal Arifin memberikan pernyataan terkait persoalan yang menyebar di media sosial tersebut.
Dalam pertemuan itu, Haji Zainal menegaskan bahwa pemilik telah membantah keras adanya unsur kesengajaan dalam persoalan tersebut.
Haji Zainal Arifin menjelaskan bahwa pedagang, seorang muslim yang taat, dan telah menyatakan tidak pernah mencampurkan daging tikus atau unsur-unsur haram lainnya ke dalam hidangan bakso atau mie ayam yang dijualnya. Bahkan tuduhan mengenai penggunaan pesugihan atau praktik-praktik mistis, juga dibantahnya.
“Beliau sudah menyatakan bahwa beliau tidak pernah mencampurkan tikus ke dalam dagangannya. Baik itu dari dagingnya atau pesugihan – pesugihan. Beliau tidak ada mencampurkan itu dan beliau sudah mengakui bahwasanya bakso beliau itu Insya Allah halal,” ujar Guru Haji Zainal Arifin.
Namun untuk memperkuat keyakinan masyarakat, pemilik rumah makan diminta untuk bersumpah di hadapan Al-Qur’an dan di depan sejumlah saksi. Sumpah ini menurutnya dilakukan sebagai bukti bahwa ia tidak pernah mencampurkan daging tikus ke dalam baksonya.
“Beliau juga diminta bersumpah dalam Al-Qur’an ini. Jadi kita bersama – sama menyaksikan beliau bersumpah,” katanya.
Guru Haji Zainal Arifin pun berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya tidak lagi ragu dan kembali mengunjungi rumah makan bakso dan mie ayam Mas Bejo tersebut.
“Insya Allah, bakso yang dijual Mas Bejo halal. Mari kita percaya dengan sumpah beliau di hadapan Allah Ta’ala dan Al-Qur’an,” pungkasnya. (ndo/hnd)