29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Serukan Penyelamatan Demokrasi, Aksi Kamisan di Kalteng Konsisten Digelar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kalteng menggelar aksinya ke-23 dengan tema “Aksi Kamisan Berdiri, Selamatkan Demokrasi” di Tugu Soekarno, Jalan S Parman, Kota Palangkaraya, Kamis sore, (23/2/2024).

“Dorong terus gerakan dan penuntasan pelanggaran HAM jangan sampai terjadi hari ini dan kedepan. Pelanggaran HAM  bukan hanya masa lalu, tapi juga hari ini jangan sampai ada penindasan, perampasan hak, proyek strategis nasional yang menyengsarakan rakyat. Tidak menguntungkan rakyat bahkan menggusur masyarakat dari tanahnya,” ungkap koordinator aksi, Wira.

Menurutnya, proyek strategis nasional telah menghilangkan kegiatan ekonomi masyarakat dan sekadar seputar kepentingan kegiatan pembangunan yang tidak terarah.  Untuk itu, pihaknya mendorong penuntasan pelanggaran HAM  dengan adanya pengadilan HAM.

Baca Juga :  PPDB Online SMP Hanya untuk Sekolah Banyak Peminat, Ini Jadwalnya

“Pelanggaran HAM sangat susah penangananan kasusnya. Pelanggaran HAM baru disebut pelanggaran HAM jika ada steatment resmi dari DPR dan pemerintah. Di luar dari itu hanya pelanggaran hukum biasa, pidana atau perdata. Sayang sekali jika negara humum tidak melengkapi instrumen hukumnya dan tidak mengadopsi tentang penanganan kasus HAM. Di daerah harus terus didorong diselsaikan termasuk kasus kriminalisasi masyarakat Kinjil, meninggalnya Gijik yang ditembak agar kasus tersebut terungkap,” jelasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kalteng menggelar aksinya ke-23 dengan tema “Aksi Kamisan Berdiri, Selamatkan Demokrasi” di Tugu Soekarno, Jalan S Parman, Kota Palangkaraya, Kamis sore, (23/2/2024).

“Dorong terus gerakan dan penuntasan pelanggaran HAM jangan sampai terjadi hari ini dan kedepan. Pelanggaran HAM  bukan hanya masa lalu, tapi juga hari ini jangan sampai ada penindasan, perampasan hak, proyek strategis nasional yang menyengsarakan rakyat. Tidak menguntungkan rakyat bahkan menggusur masyarakat dari tanahnya,” ungkap koordinator aksi, Wira.

Menurutnya, proyek strategis nasional telah menghilangkan kegiatan ekonomi masyarakat dan sekadar seputar kepentingan kegiatan pembangunan yang tidak terarah.  Untuk itu, pihaknya mendorong penuntasan pelanggaran HAM  dengan adanya pengadilan HAM.

Baca Juga :  PPDB Online SMP Hanya untuk Sekolah Banyak Peminat, Ini Jadwalnya

“Pelanggaran HAM sangat susah penangananan kasusnya. Pelanggaran HAM baru disebut pelanggaran HAM jika ada steatment resmi dari DPR dan pemerintah. Di luar dari itu hanya pelanggaran hukum biasa, pidana atau perdata. Sayang sekali jika negara humum tidak melengkapi instrumen hukumnya dan tidak mengadopsi tentang penanganan kasus HAM. Di daerah harus terus didorong diselsaikan termasuk kasus kriminalisasi masyarakat Kinjil, meninggalnya Gijik yang ditembak agar kasus tersebut terungkap,” jelasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru