PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Palangka Raya. Terduga teroris itu ditangkap di salah satu kamar Hotel Hawai.
“Bener (penangkapan teroris). Nanti dijelaskan via Humas ya,” kata Kabagbanops Densus Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, dikutip dari Merdeka.com, Rabu (22/12).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris itu diketahui bernama inisial MS, yang ditangkap oleh Densus 88 bersama dengan Satbrimob Polda Kalteng.
Penangkapan terhadap MS itu dilakukan oleh personel gabungan di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya. Namun, untuk waktu penangkapan itu sendiri belum dibeberkan lebih rinci.
Namun, Aswin belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan, peran terduga teroris dan kelompok jaringan mana.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 14 orang terduga teroris di lokasi berbeda. Sembilan orang ditangkap di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), satu orang di Sumatera Selatan (Sumsel), dan empat orang di Kepulauan Riau. Mereka merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah. (mdk/kpc)