28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kejaksaan Lamandau Siap Awasi Pilkada dengan Pos Aduan Masyarakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Kejaksaan Negeri Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam mengawal jalannya proses demokrasi. Sebagai wujud komitmen menjaga integritas dan transparansi, Kejaksaan membuka Pos Pengaduan Pilkada untuk masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamandau, Bersy Prima, menyatakan bahwa pos ini dirancang untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum selama tahapan Pilkada. Laporan yang diterima mencakup isu politik uang, pelanggaran kampanye, hingga potensi kecurangan lainnya.

“Masyarakat dapat melaporkan langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Lamandau atau melalui website dan media sosial resmi kami,” ujar Bersy, Jumat (22/11/2024) di Nanga Bulik.

Bersy menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Partai Garuda Bukan Bagian dari Koalisi Rojikinnor-Vina

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. Transparansi dan keadilan adalah prioritas utama kami dalam mengawal proses ini,” tambahnya.

Selain itu, Kejaksaan akan menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau Pilkada dan media massa untuk memperkuat pengawasan serta mendapatkan informasi yang lebih akurat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di Lamandau.

Dengan adanya Pos Pengaduan Pilkada, Kejaksaan Negeri Lamandau berharap proses Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

“Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Pilkada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran, khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau,” pungkas Bersy. (bib)

Baca Juga :  Barak Tujuh Pintu Berkobar di Siang Bolong

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Kejaksaan Negeri Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam mengawal jalannya proses demokrasi. Sebagai wujud komitmen menjaga integritas dan transparansi, Kejaksaan membuka Pos Pengaduan Pilkada untuk masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamandau, Bersy Prima, menyatakan bahwa pos ini dirancang untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum selama tahapan Pilkada. Laporan yang diterima mencakup isu politik uang, pelanggaran kampanye, hingga potensi kecurangan lainnya.

“Masyarakat dapat melaporkan langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Lamandau atau melalui website dan media sosial resmi kami,” ujar Bersy, Jumat (22/11/2024) di Nanga Bulik.

Bersy menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Partai Garuda Bukan Bagian dari Koalisi Rojikinnor-Vina

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. Transparansi dan keadilan adalah prioritas utama kami dalam mengawal proses ini,” tambahnya.

Selain itu, Kejaksaan akan menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau Pilkada dan media massa untuk memperkuat pengawasan serta mendapatkan informasi yang lebih akurat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di Lamandau.

Dengan adanya Pos Pengaduan Pilkada, Kejaksaan Negeri Lamandau berharap proses Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

“Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Pilkada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran, khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau,” pungkas Bersy. (bib)

Baca Juga :  Barak Tujuh Pintu Berkobar di Siang Bolong

Terpopuler

Artikel Terbaru