26.2 C
Jakarta
Wednesday, October 22, 2025

Keadilan Tak Lagi Jauh, Kemenkum Kalteng dan Kejati Siapkan Pos Bantuan Hukum hingga Pelosok

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Akses terhadap keadilan bagi warga Kalimantan Tengah akan semakin terbuka. Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berkolaborasi menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan di pelosok daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan sinergi lintas lembaga penegak hukum ini merupakan strategi memperluas layanan hukum sekaligus menghadirkan negara di tengah masyarakat. Pertemuan yang digelar Rabu (22/10) itu membahas dua agenda penting. Peresmian Posbakum oleh Menteri Hukum RI dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Tidak Diperbolehkan Menggunakan Maupun Membawa Sajam dan Senpi

“Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keadilan restoratif. Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan literasi hukum bagi masyarakat. Kami ingin warga desa bisa mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujar Hajrianor.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi nyata program prioritas Presiden melalui Kementerian Hukum untuk memastikan prinsip equality before the law benar-benar dirasakan seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Sementara itu, perwakilan Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut mereka, kerja sama lintas lembaga hukum menjadi kunci membangun sistem pelayanan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Kades Selesaikan Konflik Lewat Mediasi, 12 Lolos Seleksi PJA

“Kami mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum tanpa harus menunggu masalah hukum terjadi,” tegas perwakilan lembaga tersebut.

Pertemuan itu ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan PKS bersamaan dengan peresmian Posbakum. Kolaborasi antara Kemenkum, Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Akses terhadap keadilan bagi warga Kalimantan Tengah akan semakin terbuka. Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berkolaborasi menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan di pelosok daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan sinergi lintas lembaga penegak hukum ini merupakan strategi memperluas layanan hukum sekaligus menghadirkan negara di tengah masyarakat. Pertemuan yang digelar Rabu (22/10) itu membahas dua agenda penting. Peresmian Posbakum oleh Menteri Hukum RI dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Tidak Diperbolehkan Menggunakan Maupun Membawa Sajam dan Senpi

“Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keadilan restoratif. Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan literasi hukum bagi masyarakat. Kami ingin warga desa bisa mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujar Hajrianor.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi nyata program prioritas Presiden melalui Kementerian Hukum untuk memastikan prinsip equality before the law benar-benar dirasakan seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Sementara itu, perwakilan Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut mereka, kerja sama lintas lembaga hukum menjadi kunci membangun sistem pelayanan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Kades Selesaikan Konflik Lewat Mediasi, 12 Lolos Seleksi PJA

“Kami mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum tanpa harus menunggu masalah hukum terjadi,” tegas perwakilan lembaga tersebut.

Pertemuan itu ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan PKS bersamaan dengan peresmian Posbakum. Kolaborasi antara Kemenkum, Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru