PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan program edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan di Kota Palangka Raya pada Selasa (22/10/2024).
Kombes Pol Handoyo, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, menjelaskan bahwa edukasi ini dilakukan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Kami ingin menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” ujarnya.
Handoyo menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi aturan lalu lintas. Ia menekankan bahwa keselamatan berkendara merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Edukasi dan sosialisasi ini juga bertujuan agar pengguna jalan dapat menjadi pelopor keselamatan. Saat ini, Ditlantas Polda Kalteng juga aktif melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, dengan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) yang telah dipasang di beberapa titik di Palangka Raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya, untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan mematuhi aturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm saat berkendara,” tegas Handoyo. (jef)