Site icon Prokalteng

PPDB Tingkat SD Tutup, Hasil Seleksi Diumumkan 24 Juni

Ilustrasi pelaksanaan PPDB di salah satu sekolah dasar Kota Palangkaraya, beberapa waktu lalu. (Foto Hendry Prie/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Palangka Raya telah berakhir, Jumat (21/6). Selama tiga hari sebelumnya, di SDN 5 Bukit Tunggal mayoritas kuota peserta didik baru, diprioritaskan bagi mereka yang berada dalam zonasi sekolah. Sebelumnya, SDN 5 Bukit Tunggal hanya menyediakan 70 formulir bagi PPDB tahun ini.

Namun, melihat masih banyaknya calon peserta didik yang ingin mendaftar, maka pihak sekolah melakukan penambahan jumlah formulir di hari terakhir dengan tetap memprioritaskan calon peserta didik yang berada di dalam zonani.

Oleh karena itu, saat pengambilan formulir orang tua diwajibkan untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) guna mempermudah panitia PPDB mengetahui lokasi domisili mereka Kepala Sekolah SDN 5 Bukit Tunggal, Musmarmadi, S. Pd menyebut, di hari terakhir pendaftaran, pihaknya menyediakan 10 formulir tambahan.

Artinya, ada total 80 formulir yang diberikan kepada orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Namun, saat jam pendaftaran ditutup, yang telah mengumpulkan formulir hanya 78 orang. Sementara 2 lainnya yang terlambat mengumpulkan, masih menunggu kebijaksanaan dari panitia.

“Untuk saat ini kami belum bisa menentukan, karena pengumuman hasil seleksi berkas baru akan diinformasikan pada tanggal 24 Juni. Saat ini kami hanya proses pengumpulan berkas saja, dan tanggal 22 Juni baru akan melaksanakan seleksi berkas. Untuk proses seleksi pastinya melalui pemetaan zonasi, jarak antara rumah dan sekolah, serta mereka yang anaknya masih bersekolah di SD ini. Artinya, ada kakak dari calon peserta didik baru yang masih bersekolah disini,” ujarnya, Jumat (21/6).

Dirinya memastikan, selama pelaksanaan PPDB berjalan lancar, meskipun masih terdapat kendala masalah orang tua yang belum memahami ketentuan zonasi. Sehingga masih banyak orang tua yang berada diluar zonasi ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

Kendati demikian, pihak sekolah telah memberikan penjelasan dan mengarahkan para orang tua untuk bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah yang terdekat dan masuk dalam wilayah zonasi domisili masing-masing.

“Kalau semua yang mendaftar itu berada di dalam zona, maka akan kita prioritaskan yang memang benar-benar terdekat jaraknya dari sekolah dan mereka yang kakaknya masih bersekolah disini. Lalu untuk mereka yang tidak lolos seleksi berkas, akan kita arahkan ke sekolah terdekat yang masih berada di dalam zonasi dan masih memiliki kuota. Apabila sekolah yang berada dalam zonasi ini semua kuotanya sudah terpenuhi, akan kita koordinasi kan dengan dinas pendidikan untuk mengarahkan mereka ke sekolah yang berada di luar zonasi dan kuotanya masih ada,” lanjut Musmarmadi.

Hingga hari terkahir pendaftaran PPDB di SD Negeri 5 Bukit Tunggal, kuota jalur afi rmasi masih belum terisi. Oleh sebab itu, nantinya kuota tersebut akan diisi dengan jalur zonasi. Musmarmadi juga memastikan, peserta didik yang nantinya diterima di SD Negeri 5 Bukit Tunggal, tidak dikenakan biaya apapun, alias gratis.

Mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang untuk memastikan kecocokan data. Begitu pun dengan baju seragam, sekolah tidak mewajibkan untuk membeli, namun mereka hanya menyediakan model dan warna saja. Nantinya, para orang tua dipersilahkan untuk mencari sendiri-sendiri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB di SD Negeri 5 Bukit Tunggal terdapat perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya para orang tua diperbolehkan untuk mengambil formulir tanpa dibatasi. Namun, untuk tahun ini lebih diperketat.

Dengan cara mewajibkan para orang tua untuk menunjukkan KK saat pengambilan formulir untuk mengantisipasi domisili yang berada di luar zona. Sekaligus sebagai upaya memberikan edukasi bagi para orang tua untuk mencari sekolah yang memang terdekat dengan tempat tinggal dan sesuai dengan zona masing-masing. (ovi/ala/kpg)

Exit mobile version