26.5 C
Jakarta
Thursday, May 22, 2025

Mahligai Perkawinan Rentan Cerai di Usia Lima Tahun Pertama, Atasi dengan Serasi

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemetaan terkait ketahanan keluarga. Di antara temuannya adalah mahligai perkawinan rentan cerai di usia lima tahun pertama. Kemenag berupaya mencegahnya dengan program sekolah Relasi Suami-Istri.

Program itu digagas oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag. Program Sekolah Relasi Suami Istri (Serasi) itu diperuntukkan bagi pasangan muda dengan usia pernikahan 1 hingga 5 tahun. Program ini bertujuan menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga.

Menurut data Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA), dalam lima tahun terakhir tercatat 604.463 kasus perceraian pada pasangan dengan usia pernikahan 1 hingga 5 tahun. Angka ini tertinggi dibanding periode pernikahan lainnya.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar menjelaskan, program Serasi mencakup dua layanan utama. Yaitu Bimbingan Relasi Harmonis dan Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga.

Baca Juga :  Target Operasi Zebra Tujuh Prioritas Pelanggaran

“Relasi Harmonis merupakan layanan pasca-akad (after akad services) yang dirancang untuk mencegah perceraian, terutama pada usia pernikahan 1 sampai 5 tahun,” katanya di Jakarta kemarin (22/5). Karena temuan di lapangan, banyak perceraian disebabkan oleh konflik berkepanjangan.

Dia menjelaskan Kemenag ingin membekali pasangan dengan keterampilan komunikasi dan penguatan relasi suami istri. Dalam layanan ini, pasangan dibimbing mengenali persoalan rumah tangga, membangun komunikasi yang sehat, serta membiasakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. “Diharapkan, suami dan istri dapat menjadi mitra yang saling mendukung dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga,” tambah Cecep.

Sementara itu untuk Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga ditujukan untuk meningkatkan kecakapan pasangan dalam mengelola keuangan. Materi yang diberikan meliputi penyusunan anggaran, pengelolaan dana darurat, hingga pemahaman investasi berbasis syariah.

Baca Juga :  Kemenag Minta Garuda Profesional Layani JCH Indonesia

Menurut dia, di era digital seperti sekarang, godaan keuangan sangat besar. “Belanja online, pinjaman daring, dan perputaran uang digital yang cepat bisa menggoyahkan rumah tangga jika tidak dibarengi dengan kecakapan finansial,” jelasnya.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Zudi Rahmanto menambahkan, program Serasi akan melibatkan penghulu dan penyuluh agama yang telah mendapatkan pelatihan. Tidak hanya di Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan penyuluh tersebut akan mendampingi keluarga muda di lingkungan masing-masing.

Zudi berharap, program ini dapat membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan adil. “Kami ingin problematika keluarga di Indonesia diselesaikan dengan baik, ketahanan keluarga meningkat, dan angka perceraian menurun,” pungkasnya. (wan/jpc)

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemetaan terkait ketahanan keluarga. Di antara temuannya adalah mahligai perkawinan rentan cerai di usia lima tahun pertama. Kemenag berupaya mencegahnya dengan program sekolah Relasi Suami-Istri.

Program itu digagas oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag. Program Sekolah Relasi Suami Istri (Serasi) itu diperuntukkan bagi pasangan muda dengan usia pernikahan 1 hingga 5 tahun. Program ini bertujuan menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga.

Menurut data Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA), dalam lima tahun terakhir tercatat 604.463 kasus perceraian pada pasangan dengan usia pernikahan 1 hingga 5 tahun. Angka ini tertinggi dibanding periode pernikahan lainnya.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar menjelaskan, program Serasi mencakup dua layanan utama. Yaitu Bimbingan Relasi Harmonis dan Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga.

Baca Juga :  Target Operasi Zebra Tujuh Prioritas Pelanggaran

“Relasi Harmonis merupakan layanan pasca-akad (after akad services) yang dirancang untuk mencegah perceraian, terutama pada usia pernikahan 1 sampai 5 tahun,” katanya di Jakarta kemarin (22/5). Karena temuan di lapangan, banyak perceraian disebabkan oleh konflik berkepanjangan.

Dia menjelaskan Kemenag ingin membekali pasangan dengan keterampilan komunikasi dan penguatan relasi suami istri. Dalam layanan ini, pasangan dibimbing mengenali persoalan rumah tangga, membangun komunikasi yang sehat, serta membiasakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. “Diharapkan, suami dan istri dapat menjadi mitra yang saling mendukung dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga,” tambah Cecep.

Sementara itu untuk Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga ditujukan untuk meningkatkan kecakapan pasangan dalam mengelola keuangan. Materi yang diberikan meliputi penyusunan anggaran, pengelolaan dana darurat, hingga pemahaman investasi berbasis syariah.

Baca Juga :  Kemenag Minta Garuda Profesional Layani JCH Indonesia

Menurut dia, di era digital seperti sekarang, godaan keuangan sangat besar. “Belanja online, pinjaman daring, dan perputaran uang digital yang cepat bisa menggoyahkan rumah tangga jika tidak dibarengi dengan kecakapan finansial,” jelasnya.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Zudi Rahmanto menambahkan, program Serasi akan melibatkan penghulu dan penyuluh agama yang telah mendapatkan pelatihan. Tidak hanya di Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan penyuluh tersebut akan mendampingi keluarga muda di lingkungan masing-masing.

Zudi berharap, program ini dapat membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan adil. “Kami ingin problematika keluarga di Indonesia diselesaikan dengan baik, ketahanan keluarga meningkat, dan angka perceraian menurun,” pungkasnya. (wan/jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/