PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Rawang melalui Kepala Bidang Perdagangan Hadriansyah mengaku jika pihaknya berencana memanfaatkan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) sebagai salah satu inovasi berbelanja non tunai di Pasar Ramadan.
Dalam waktu dekat, menurutnya pihak Bank Indonesia dan BRI akan melakukan rapat pembahasan bersama pihaknya mengenai penggunaan QRIS, untuk mempermudah sistem transaksi.
“Pemanfaatan sistem non tunai bagi para pedagang yang ada di Kota Palangka Raya, adalah langkah kami ke depannya. Namun dalam waktu dekat, akan kami coba diterapkan di Pasar Ramadan. Kami sadari tak seluruh pedagang memahaminya, namun akan kami coba perlahan demi mempermudah sistem transaksi non fisik,” ujarnya, Senin (21/3) kemarin.
Terkait pelaksanaan Pasar Ramadan nanti, rencananya akan digelar di lima titik di Kota Palangka Raya ini.
“Berdasarkan hasil rapat gabungan antara Pemko, Tim Satgas Covid-19, TNI/Polri dan pihak terkait lainnya sepakat jika Pasar Ramadan awalnya akan dibuka di lima titik. Juga telah disepakati sejumlah syarat, yakni pelaksanaanya harus mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) secara ketat,” jelasnya.
Lima titik Pasar Ramadan tersebut, antara lain dikatakan berada di Kelurahan Pahandut sekitaran Jalan Bali. Namun masih menunggu arahan dari pihak Polresta Palangka Raya. Lalu di Kelurahan Langkai digelar di Jalan RA Kartini, kemudian kawasan Masjid Al Husna di Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar Kahayan dan Pasar Rajawali. Selain itu, Masjid Salahudin juga dikatakannya turut mengajukan pelaksanaan Pasar Ramadan sebagai titik ke enam.
“Banyaknya titik pelaksanaan Pasar Ramadan itu, salah satunya adalah untuk mengurai kerumunan masyarakat yang berbelanja mencari makanan untuk berbuka puasa,” ujarnya.
Secara teknis, Hadriansyah mengatakan dalam Pasar Ramadan akan menekankan sistem prokes ketat. Meskipun jumlah pedagang tidak dibatasi dalam satu titik, namun lapak pedagang akan ada batas jarak minimal satu meter antar pedagang. Selain itu pedagang juga ditegaskan minimal sudah vaksin Covid-19 sebanyak dua kali.
“Untuk para pedagang, nanti akan diakomodir oleh masing-masing LKK di setiap kelurahan dan pengurus masjid. Jadi mereka yang akan menjaring pedagang yang ingin berjualan di Pasar Ramadan. Lalu menyerahkannya kepada DPKUKMP untuk di tata lebih lanjut,” pungkasnya.