PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palangka Raya kembali menggemparkan publik. Seorang suami tega menikam istri dan bayinya sendiri secara brutal di Jalan Danau Mare V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Aksi sadis ini menuai kecaman luas karena dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan.
Dalam peristiwa tersebut, korban perempuan mengalami luka parah akibat tusukan senjata tajam, sementara bayi yang digendong sang ibu ikut terluka. Fakta bahwa pelaku menyerang istri dan anaknya sendiri membuat kasus KDRT di Palangka Raya ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah, Widya Kumala, menyebut kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah berdiri pada satu penyebab tunggal.
“Kasus seperti ini biasanya dipicu banyak faktor yang saling berkaitan. Bisa karena ekonomi, psikologis terutama ketidaksiapan membangun rumah tangga, pendidikan, dan faktor lainnya. Jadi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” kata Widya, Kamis (22/1/2026).
Widya menegaskan, peran ayah dalam keluarga sejatinya sangat vital, tidak hanya sebatas mencari nafkah.
“Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman, teladan nilai dan karakter, pendamping dalam pengasuhan anak, penopang emosional keluarga, sekaligus pendidik kehidupan,” ujarnya.
Namun, ketika peran itu justru berubah menjadi ancaman bagi keluarga sendiri, Widya menilai tindakan pelaku sudah sangat kejam.
“Ini sudah di luar nalar. Sangat sadis karena yang dilukai adalah istri dan anaknya sendiri. Menurut saya, kondisi kejiwaan pelaku juga perlu diperiksa,” tegasnya.
Ia berharap, kasus KDRT ini menjadi alarm bagi semua pihak agar kekerasan dalam rumah tangga tidak lagi dianggap urusan pribadi, melainkan kejahatan serius yang mengancam keselamatan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan. (jef)


