PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memasuki hari keempat Operasi Zebra Telabang 2025, personel Polda Kalteng kembali menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system, Kamis (20/11/2025) sore.
Penindakan difokuskan pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kota Palangka Raya, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Murjani, dan Jalan Seth Adji.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa personel memberikan peneguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan.
“Sore ini personel gabungan Ops Zebra Telabang 2025 melakukan teguran secara humanis bagi pengendara yang terlihat melanggar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Operasi Zebra memberikan lima teguran tertulis kepada pengendara roda dua. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm dan melawan arus dua jenis pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan.
Kombes Yusep menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan secara persuasif.
“Teguran diberikan tegas namun tetap humanis. Selain peringatan, pengendara juga mendapat pembinaan dan edukasi agar lebih disiplin berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menekankan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan disiplin, Kamsetibcarlantas bisa tercipta dengan baik,” pungkasnya. (jef)


