PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Jarimu adalah jerujimu sebuah ungkapan yang sudah seharusnya menjadi pedoman bagi pengguna media sosial. Maka dari itu, selalu berhati-hati apabila bermain media sosial bisa saja sesuatu yang biasa menurut kita. Tapi menyakitkan untuk orang lain.
Hal inilah yang terjadi yang mana dua pelajar yang disini tidak disebutkan namanya telah melakukan pencemaran nama baik atas staf Tata Usaha SMPN 5 Bukit Batu.
Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan tersebut sampai terjadi, Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan mediasi, Selasa (21/6/2022) pagi.”Jadi tadi rekan kami Bripka Mulyadi yang didampingi sejumlah personel, kami dari Polsek Bukit Batu telah melakukan mediasi,” ucap Kapolsek Bukit Batu Ipda Muh. Dian Dzikrillah.
Setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada para pelajar dan staf Tata Usaha SMPN 5 Bukit Batu tersebut. “Di sini kita lakukan upaya mediasi untuk kedua belah pihak, kami pun membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani pihak yang berselisih. Kami tadi juga menyampaikan untuk selalu mengutamakan saring sebelum sharing kepada mereka,” ungkapnya.