PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kerusakan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah (Kalteng) dianggap semakin parah akibat tidak berjalannya Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate dengan baik.
Dampak dari kegagalan lumbung pangan ini memicu peningkatan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Guna mengantisipasi ancaman cuaca panas ekstrem akibat fenomena El Nino 2026, posko darurat karhutla kembali disiagakan oleh Kementerian Kehutanan.
Kendati demikian, kebijakan ini dipandang belum mampu menyelesaikan akar masalah dari bencana kebakaran tahunan yang terus melanda Bumi Tambun Bungai.
Persoalan krusial ini mengemuka dalam diskusi media secara virtual via Zoom Meeting bertajuk “Kalimantan dalam Kepungan Asap Godzilla El Nino” yang diselenggarakan oleh pantau gambut bersama WALHI Kalteng, WALHI Kalbar, dan WALHI Kalsel pada Senin (19/5/2026).
Direktur WALHI Kalteng Janang Palanungkai, memaparkan bahwa program Food Estate berkontribusi besar dalam mempercepat kerusakan lahan gambut yang memang sensitif terhadap api.
“Sekitar 31 ribu hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal. Kondisi ini memperparah degradasi gambut di Kalteng yang sebelumnya juga dibuka untuk proyek lahan gambut sejuta hektare pada era Presiden Soeharto,” ujar Janang, Kamis (21/5/2026).
Menurut analisisnya, Kalteng menempati posisi sebagai salah satu provinsi yang paling rentan terdampak bencana karhutla seiring hadirnya El Nino 2026.
Walaupun curah hujan masih mengguyur beberapa wilayah saat ini, Janang mengingatkan bahwa kenaikan suhu udara yang drastis menjadi indikator awal meningkatnya potensi kebakaran.
“Ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat mungkin terjadi pada bulan-bulan berikutnya. Salah satu tandanya adalah suhu panas ekstrem yang mulai terasa pada siang hari,” kata dia.
Ia menilai aturan hukum terkait pencegahan karhutla di Kalteng sejauh ini cenderung menitikberatkan pengawasan pada warga lokal dan sektor swasta, namun kerap mengabaikan isu pemulihan ekosistem gambut yang rusak.
Padahal, jika merujuk pada histori karhutla hebat pada tahun 2015, 2019, dan 2023, faktor utamanya adalah kondisi lahan gambut yang sudah terdegradasi sehingga sangat mudah tersulut api.
“Secara luasan, banyak kebakaran terjadi di area konsesi perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan pernah diproses oleh penegakan hukum KLHK dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Janang mengklarifikasi stigma negatif terhadap petani tradisional, yang menurutnya bukan dalang di balik peristiwa kebakaran besar di Kalteng.
Para petani lokal justru memiliki metode turun-temurun dan kearifan ekologis, yang bijaksana dalam mengolah tanah tanpa menyebabkan kebakaran meluas.
Di samping persoalan korporasi, fokus perhatian Janang tertuju pada pembukaan lahan gambut baru di wilayah Kapuas dan Pulang Pisau untuk keperluan program cetak sawah Food Estate.
“Dengan adanya aktivitas ini dikhawatirkan semakin merusak area gambut di Kalteng dan meningkatkan kerentanan kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia juga memperingatkan. Bahwa skema cetak sawah mandiri bagi masyarakat bisa memicu eksploitasi lahan gambut baru, jika tidak disertai dengan pengawasan yang ketat.
“Kalau pembukaan lahan baru masih dilakukan di area gambut, maka ancaman karhutla di Kalteng juga akan meningkat,” jelasnya.
Merujuk pada data yang dirilis oleh Pantau Gambut. Sepanjang periode Januari hingga April 2026 telah terdeteksi sebanyak 9.853 hotspot (titik panas) di Pulau Kalimantan. Kalimantan Barat mendominasi dengan 9.270 titik panas, diikuti Kalteng dengan 438 titik, serta Kalsel sebanyak 25 titik.
Janang mendesak jajaran pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berani mengevaluasi operasional di lahan gambut serta menindak tegas korporasi yang masuk ke zona gambut lindung.
“Kalau ada perusahaan yang terbukti beraktivitas di gambut lindung, seharusnya izin dievaluasi dan dilakukan audit lingkungan atas kerugian yang ditimbulkan,” tandasnya. (her)


