30.8 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025

85 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Lamandau Didominasi “Anak Ingusan”

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Operasi Zebra yang berlangsung di Kabupaten Lamandau dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 lalu menunjukan peningkatan signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas.  Dari data yang dirilis Polres Lamandau, menunjukkan dominasi pelanggaran oleh pengendara roda dua. Terutama “anak ingusan” alias anak di bawah umur.

Kasat Lantas Iptu Susanto mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 85 pelanggaran dilakukan oleh anak-anak. Khususnya mereka yang di bawah umur.

“Pelanggaran lain yang menonjol meliputi melawan arus (81 kasus), penggunaan ponsel saat berkendara (80 kasus), dan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan untuk roda empat (52 kasus).  Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (44 kasus) dan overloading/over dimension (34 kasus) juga tercatat cukup tinggi,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (21/3/2025).

Baca Juga :  ODGJ Bawa Sajam Resahkan Masyarakat, Berhasil Dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei

Uniknya, selama Operasi Zebra 2024, Polres Lamandau memilih untuk memberikan teguran kepada 192 pengendara, bukan tilang.  Meskipun demikian, angka pelanggaran tetap tinggi.  Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra 2024 mencatat 123 tindakan tilang dan 423 teguran, meningkat drastis dibandingkan operasi sebelumnya.

Meskipun terjadi satu kecelakaan dengan kerugian materiil Rp 1.000.000 dan satu korban luka ringan,  Iptu Susanto menekankan komitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

“Saya berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tandasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Operasi Zebra yang berlangsung di Kabupaten Lamandau dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 lalu menunjukan peningkatan signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas.  Dari data yang dirilis Polres Lamandau, menunjukkan dominasi pelanggaran oleh pengendara roda dua. Terutama “anak ingusan” alias anak di bawah umur.

Kasat Lantas Iptu Susanto mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 85 pelanggaran dilakukan oleh anak-anak. Khususnya mereka yang di bawah umur.

“Pelanggaran lain yang menonjol meliputi melawan arus (81 kasus), penggunaan ponsel saat berkendara (80 kasus), dan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan untuk roda empat (52 kasus).  Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (44 kasus) dan overloading/over dimension (34 kasus) juga tercatat cukup tinggi,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (21/3/2025).

Baca Juga :  ODGJ Bawa Sajam Resahkan Masyarakat, Berhasil Dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei

Uniknya, selama Operasi Zebra 2024, Polres Lamandau memilih untuk memberikan teguran kepada 192 pengendara, bukan tilang.  Meskipun demikian, angka pelanggaran tetap tinggi.  Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra 2024 mencatat 123 tindakan tilang dan 423 teguran, meningkat drastis dibandingkan operasi sebelumnya.

Meskipun terjadi satu kecelakaan dengan kerugian materiil Rp 1.000.000 dan satu korban luka ringan,  Iptu Susanto menekankan komitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

“Saya berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tandasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru