PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil BMW Sedan tipe E46 di Jalan Yos Sudarso Km 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, mobil BMW dengan nomor polisi D 1081 OR melintas dari arah Bundaran Besar menuju Jalan Mahir Mahar (Lingkar Luar).
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan mengalami slip atau out of control. Kendaraan kemudian menabrak trotoar jalan dan kembali menabrak beberapa warung yang berada di sekitar TKP,” ujar Ipda Amat.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Farrel Athalinsky. Akibat kejadian itu, kendaraan mengalami kerusakan materiil. Sementara pengemudi mengalami luka ringan.
Ipda Amat menambahkan, pascakejadian pihak kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi.
“Petugas mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendokumentasikan TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga saat ini, Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini mengakibatkan seorang pedagang stand mengalami luka-luka. Korban diketahui bernama Anugrah, seorang laki-laki yang saat kejadian tengah menjaga stand di lokasi tersebut.
Akibat tabrakan, korban mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (jef)


