PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Terjadi percobaan pembakaran di ruang kelas IV SDN XIV Palangka Raya, Jalan Mendawai I Gang Paul Sueling, Kota Palangka Raya pada Senin (20/10/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh guru sekolah setempat sekitar pukul 06.30 WIB saat proses kegiatan belajar mengajar akan dimulai.
Guru dan siswa mendapati meja serta kursi di dalam ruang kelas IV dalam kondisi hangus terbakar sebagian.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi. Melalui Kanit Pamapta Ipda Ade Maulana. Menjelaskan tindakan cepat petugas dilakukan untuk memastikan penyelidikan dapat segera dilakukan dan bukti-bukti di lokasi tidak rusak.
“Petugas segera melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja dan kursi bekas terbakar. Dugaan sementara, ini merupakan percobaan pembakaran karena api tidak sempat menjalar ke seluruh bangunan,” terang Ade.
Dari hasil pendataan awal, kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta.
Sementara itu, Unit Reskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik percobaan pembakaran tersebut.
“Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (jef)