PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rifki mengatakan, sepanjang tahun 2021 jumlah kejadian Laka Lantas di Kalteng mengalami penurun, di bandingkan pada tahun 2020.
“Kalau kita melihat jumlah angka kecelakaan pada tahun 2021 ada penurun dibandingkan 2020 jumlah kejadian laka lantas yang terjadi pada 2020 yakni berjumlah 713 kejadian, sedangkan 2021 sebanyak 490 kejadian,” ucapnya, Senin (20/9/2021).
Sementara itu untuk penurunan tak hanya terjadi pada jumlah kejadian laka lantas saja, untuk jumlah meninggal dunia akibat Laka Lantas yakni sejumlah 283 kasus pada tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 yakni sejumlah 190 kasus.
“Adapun untuk luka berat akibat kecelakaan pada tahun 2021 juga menurun sebanyak 53 sedangkan pada tahun 2020 yakni sejumlah 85, dan untuk luka ringan akibat laka lantas pada tahun 2020 ada sebanyak 762 dan untuk tahun 2021 sebanyak 523, artinya ini terbukti adanya penurunan,” tambahnya.
Namun untuk angka kerugian materi akibat laka lantas, ada kenaikan yakni pada tahun 2020 kerugian materi akibat laka lantas tercatat Rp 2.183. 751.000 dibandingkan tahun 2021 yakni Rp 2.832.710.000.
“Berkaitan dengan pendisiplinan lalu-lintas untuk tingkat kepatuhan sampai dengan saat ini masih cukup baik. Kita lihat bahwa pada tahun 2021 sampai dengan sekarang itu angka pelanggaran dan angka kecelakaan lintas jauh lebih menurun dibandingkan tahun 2020,” ungkapnya.