PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), RSUD Kota Palangka Raya pun melakukan penyesuaian tarif. Tarif pemeriksaan RT PCR di RSUD yang berada di Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Kecamatan Sabangau, ini diberlakukan sebesar Rp525 ribu.
Penetapan tarif itu berdasarkan Peraturan Direktur RSUD Kota Palangka Raya Nomor: 444/365/B-18/RSUD/VIII/2021 tentang tarif pemeriksaan RT-PCR di RSUD Palangka Raya.
“RSUD Kota membuka layanan pemeriksaan swab PCR setiap hari, mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WIB, dan pukul 15.30 sampai 16.30 WIB. Sedangkan untuk layanan pemeriksaan Swab Antigen dilakukan mulai pukul 11.00 sampai 14.00 WIB,” kata Direktur RSUD Kota Palangka Raya , Abram Sidi Winasis melalui Humas RSUD Kota Palangka Raya, Hendra, Jumat (20/8/2021).
Selain RSUD Kota, Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya juga melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR dan pengambilan Swab oleh tim swab. Tarif pemeriksaan RT PCR dan pengambilan Swab oleh tim swab diberlakukan sebesar Rp500 ribu.
“Tarif pemeriksaan RT PCR dan pengambilan Swab oleh tim swab diberlakukan sebesar 500 ribu. Sedangkan untuk RT PCR tanpa pengambilan swab oleh tim swab diberlakukan sebesar 425 ribu” kata Direktur RSUD Doris Sylvanus , Yayu Indriati melalui Kepala Seksi Humas, Cipta Yanatama, Kamis (19/8/2021)
Untuk kuota, pihak RSUD Doris Sylvanus menyediakan kuota layanan pemeriksaan swab PCR sebanyak 50 orang perhari. Jam operasional pendaftaran tersebut dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk pelaksanaan tes Swabnya dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai pukul 09.00.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR). Untuk di wilayah luar Jawa dan Bali, batas tarif tertinggi pemeriksaan RT – PCR sebesar Rp525 ribu yang mulai diberlakukan sejak Senin (16/8/2021).