24.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Rakorda MUI Se-Kalimantan di Kalteng, Fokus Penguatan Akidah dan Perangi Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) Wilayah V MUI se-Kalimantan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar, didampingi jajaran pengurus MUI Kalteng di Kantor Sekretariat MUI Kalteng, Senin (19/8).

“Rencananya, insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 Agustus 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng,” ujarnya.

Khairil menerangkan bahwa pada Rakorda Wilayah V ini, pihaknya akan mengundang Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, untuk membuka kegiatan tersebut.

“Kami juga mengundang narasumber dari MUI Pusat, dengan beberapa tema yang akan dibahas, terutama tentang ukhuwah Islamiyah, penguatan akidah, dan produk halal,” terangnya.

Baca Juga :  Website UMKM Harus Dimanfaatkan Pelaku Usaha di Batara

Dia menjelaskan, pembahasan tentang ukhuwah Islamiyah akan diarahkan pada penguatan persatuan umat, yang juga akan memperkokoh ukhuwah Wathoniyah.

“Isu-isu seperti narkoba dan judi online juga akan menjadi agenda dalam komisi-komisi nanti, termasuk juga rencana MoU yang masih tentatif dengan BNNP dan Polda Kalteng untuk pencegahan narkoba,” imbuhnya.

“Tema utama kami adalah penguatan akidah dan ukhuwah Islamiyah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda Wilayah V MUI se-Kalimantan, Abdul Wahid AHA, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data yang terhimpun menunjukkan jumlah peserta yang akan hadir dari berbagai daerah di Kalimantan.

“Dari Kalimantan Selatan, ada 18 peserta penuh dan 29 peninjau; Kalimantan Timur mengirimkan 5 pengurus provinsi, 10 pengurus kabupaten, serta 27 peserta peninjau; Kalimantan Barat mengirimkan 5 pengurus provinsi, 14 pengurus kabupaten/kota, dan 3 peninjau; sementara dari Kalteng sendiri ada 28 peserta dari seluruh MUI Kabupaten; serta Kalimantan Utara dengan 5 pengurus provinsi, 5 pengurus kabupaten, dan 3 peninjau,” jelasnya. (hfz)

Baca Juga :  Penyalahgunaan Kecubung Menjadi Sorotan, BBPOM Palangkaraya Beri Penjelasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) Wilayah V MUI se-Kalimantan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar, didampingi jajaran pengurus MUI Kalteng di Kantor Sekretariat MUI Kalteng, Senin (19/8).

“Rencananya, insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 Agustus 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng,” ujarnya.

Khairil menerangkan bahwa pada Rakorda Wilayah V ini, pihaknya akan mengundang Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, untuk membuka kegiatan tersebut.

“Kami juga mengundang narasumber dari MUI Pusat, dengan beberapa tema yang akan dibahas, terutama tentang ukhuwah Islamiyah, penguatan akidah, dan produk halal,” terangnya.

Baca Juga :  Website UMKM Harus Dimanfaatkan Pelaku Usaha di Batara

Dia menjelaskan, pembahasan tentang ukhuwah Islamiyah akan diarahkan pada penguatan persatuan umat, yang juga akan memperkokoh ukhuwah Wathoniyah.

“Isu-isu seperti narkoba dan judi online juga akan menjadi agenda dalam komisi-komisi nanti, termasuk juga rencana MoU yang masih tentatif dengan BNNP dan Polda Kalteng untuk pencegahan narkoba,” imbuhnya.

“Tema utama kami adalah penguatan akidah dan ukhuwah Islamiyah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda Wilayah V MUI se-Kalimantan, Abdul Wahid AHA, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data yang terhimpun menunjukkan jumlah peserta yang akan hadir dari berbagai daerah di Kalimantan.

“Dari Kalimantan Selatan, ada 18 peserta penuh dan 29 peninjau; Kalimantan Timur mengirimkan 5 pengurus provinsi, 10 pengurus kabupaten, serta 27 peserta peninjau; Kalimantan Barat mengirimkan 5 pengurus provinsi, 14 pengurus kabupaten/kota, dan 3 peninjau; sementara dari Kalteng sendiri ada 28 peserta dari seluruh MUI Kabupaten; serta Kalimantan Utara dengan 5 pengurus provinsi, 5 pengurus kabupaten, dan 3 peninjau,” jelasnya. (hfz)

Baca Juga :  Penyalahgunaan Kecubung Menjadi Sorotan, BBPOM Palangkaraya Beri Penjelasan

Terpopuler

Artikel Terbaru