Site icon Prokalteng

Penerima BLT-DD Wajib Patuhi Prokes

penerima-blt-dd-wajib-patuhi-prokes

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Koramil 1015-10/Kotabesi Praka Morin melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Ta 2021bertempat di Aula Desa Tanah Putih, Kecamatan Kotabesi, Sabtu(18/6).

Praka Morin menyatakan bahwa keberadaan pihaknya untuk memantau dan melaksanakan pengamanan penyaluran BLT-DD, diharapkan masyarakat penerima bantuan akan lebih tertib dalam antrean dengan mentaati protokol kesehatan.

Selian itu, pihaknya pun  mengharapkan bantuan BLT-DD sebesar Rp 300.000 ini bisa dimanfaatkan dan digunakan mestinya, semoga dengan adanya dana BLT-DD tahun ini tidak dapat membantu perekonomian warga khususnya di wilayah Desa Sepatin Kecamatan Anggana serta digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mengimbau kepada warga penerima BLT-DD agar dalam pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dan jaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun untuk penyebaran Covid -19 di wilayah,” pungkas Anggota Koramil 1015-10/Kotabesi Praka Morin. 

Exit mobile version