25.4 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Pengawasan Makanan dan Minuman saat Ramadan Diperketat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) serta tim satgas pangan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan makanan dan minuman yang dijual di pasaran maupun ritel modern di Kota Palangkaraya.

“Pengawasan terhadap semua produk makanan dan minuman telah menjadi prioritas, guna memastikan bahwa semua produk makanan, khususnya yang dijual di ritel modern memenuhi standar keamanan pangan,” ucap Kepala Dinas DPKUKMP Kota Palangkaraya, Samsul Rizal, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya pada momen bulan Ramadan ini, maka keamanan makanan dan minuman harus menjadi prioritas. Tidak hanya di pasar Ramadan tapi juga di ritel-ritel modern.

Baca Juga :  Mendekati Ramadan, Pemprov Kalteng Mulai Pantau Harga Bahan Pokok di Pasaran

Dikatakanya bahwa saat ini sistem pemantauan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa di ritel modern telah dijalankan dengan baik. Pengawasan terus pihaknya perketat, seiring menghadapi peningkatan permintaan dari konsumen selama bulan Ramadan.

“Pengawasan tidak hanya di ritel modern saja, bahkan terhadap pasokan seperti gudang distributor bahan makanan dan minuman kami lakukan. Pengawasan makanan dan minuman seperti tanggal kedaluwarsa atau yang tidak layak untuk dikonsumsi, menjadi hal yang ditekankan kepada pihak ritel modern. Baik kepada supermarket, swalayan, dan toko-toko modern lainnya,” jelasnya.

Dengan demikian, jika pihaknya mendapati makanan atau minuman kedaluwarsa atau tidak layak untuk dijual, maka akan diberikan peringatan. Hal itu agar makanan dan minuman yang kedaluwarsa ditarik untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Donor Darah Semarakkan HBA ke-63 dan HUT IAD XXIII

“Jadi masih sebatas surat peringatan apabila ada kedapatan makanan dan minuman kedaluwarsa. Kami juga menekankan agar pihak distributor, penyalur hingga karyawan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa, atau keterangan expired yang ada di kemasan pada makanan dan minuman,” pungkasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) serta tim satgas pangan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan makanan dan minuman yang dijual di pasaran maupun ritel modern di Kota Palangkaraya.

“Pengawasan terhadap semua produk makanan dan minuman telah menjadi prioritas, guna memastikan bahwa semua produk makanan, khususnya yang dijual di ritel modern memenuhi standar keamanan pangan,” ucap Kepala Dinas DPKUKMP Kota Palangkaraya, Samsul Rizal, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya pada momen bulan Ramadan ini, maka keamanan makanan dan minuman harus menjadi prioritas. Tidak hanya di pasar Ramadan tapi juga di ritel-ritel modern.

Baca Juga :  Mendekati Ramadan, Pemprov Kalteng Mulai Pantau Harga Bahan Pokok di Pasaran

Dikatakanya bahwa saat ini sistem pemantauan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa di ritel modern telah dijalankan dengan baik. Pengawasan terus pihaknya perketat, seiring menghadapi peningkatan permintaan dari konsumen selama bulan Ramadan.

“Pengawasan tidak hanya di ritel modern saja, bahkan terhadap pasokan seperti gudang distributor bahan makanan dan minuman kami lakukan. Pengawasan makanan dan minuman seperti tanggal kedaluwarsa atau yang tidak layak untuk dikonsumsi, menjadi hal yang ditekankan kepada pihak ritel modern. Baik kepada supermarket, swalayan, dan toko-toko modern lainnya,” jelasnya.

Dengan demikian, jika pihaknya mendapati makanan atau minuman kedaluwarsa atau tidak layak untuk dijual, maka akan diberikan peringatan. Hal itu agar makanan dan minuman yang kedaluwarsa ditarik untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Donor Darah Semarakkan HBA ke-63 dan HUT IAD XXIII

“Jadi masih sebatas surat peringatan apabila ada kedapatan makanan dan minuman kedaluwarsa. Kami juga menekankan agar pihak distributor, penyalur hingga karyawan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa, atau keterangan expired yang ada di kemasan pada makanan dan minuman,” pungkasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru