PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Persoalan kesalahpahaman terkait upah kerja yang berujung pada pengambilan telepon genggam akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Rakumpit, Rabu (18/2/2026).
Permasalahan bermula ketika salah satu pihak melaporkan telepon genggam miliknya hilang di mess karyawan.
Saat kejadian, hanya terdapat rekannya yang datang untuk menagih sisa upah kerja. Situasi tersebut sempat memicu ketegangan di antara keduanya yang diketahui merupakan sahabat karib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aipda Rudiyanto menghadirkan kedua belah pihak ke Mapolsek Rakumpit guna dilakukan mediasi dan klarifikasi.
Dalam proses dialog, pihak kedua mengakui telah mengambil ponsel tersebut sebagai bentuk jaminan agar upah yang belum dibayarkan dapat segera diselesaikan.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto menyampaikan, penyelesaian melalui problem solving menjadi langkah utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Mediasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara damai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif,” katanya mewakili Dedy Supriadi.
Ia menambahkan, pendekatan dialogis dan humanis diutamakan agar permasalahan sosial di masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua sahabat tersebut saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan.
Penyelesaian ini sekaligus menjadi contoh penanganan masalah berbasis musyawarah yang mengedepankan keadilan dan kebersamaan di tengah masyarakat. (jef)


