PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiwa Jenuh Kalimantan Tengah melakukan menyampaikan sembilan poin tuntutannya saat aksi di depan Kantor DPRD Kalteng pada Rabu, (19/2/2025).
“Pertama menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945,” ujar Koordinator lapangan aksi, Fernando saat pembacaan tuntutan aksi.
Kedua, memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Ketiga, menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNIPOLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia.
“Keempat, mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset. Kelima, menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara,” ujarnya.
Keenam, melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut. Ketujuh, menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kedelapan, mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat. Kesembilan, mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien,” ujarnya.
Surat kesembilan poin tuntutan tersebut, kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Mahasiswa berharap kesembilan tuntutan tersebut dapat tersampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat. (jef)