Site icon Prokalteng

7 Saksi Kebakaran di Mendawai Mulai diperiksa Polisi

Kebakaran

Musibah kebakaran yang melanda permukiman warga di Jalan Mendawai Kompleks Sosial, Kota Palangka Raya, baru-baru ini. (Foto KPG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi menampik adanya isu penangkapan seorang pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran puluhan rumah di Jalan Mendawai Kompleks Sosial, Kota Palangka Raya, baru-baru ini. Dalam proses penyelidikan kasus musibah kebakaran itu, akhirnya polisi memeriksa tujuh orang saksi.

Dari isu yang merebak ke masyarakat setempat itu, seorang pria diamankan usai diduga melakukan kelalaian terhadap api yang berasal dari rumahnya. Sehingga  menyebabkan kebakaran besar yang melanda komple tersebut.

Namun nyatanya hingga saat ini, kepolisian masih terus berupaya melakukan penyelidikan atas terbakarnya puluhan unit rumah di 3 RT dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, mengatakan bahwa untuk penyebab dari kebakaran ini, pihaknya belum dapat menyimpulkannya. Sebab, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Sejauh ini kami telah meminta keterangan terhadap tujuh orang saksi. Untuk penyebab masih kami selidiki lebih lanjut lagi,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu (16/9/2023).

Pihaknya menegaskan belum mendapatkan keterangan pemilik masing-masing rumah. Oleh sebab itu, ia belum bisa memberikan keterangan penyebabnya apakah itu karena unsur disengaja ataupun kelalaian.

“Nanti akan disampaikan lagi kepada rekan-rekan apabila memang proses penyelidikan telah usai dan penyebabnya telah diketahui,” tandasnya. (rdo/cen/kpg/hnd)

Exit mobile version