28.1 C
Jakarta
Wednesday, January 21, 2026

Satlantas Lamandau Temukan Banyak Pelajar Gunakan Knalpot Brong di Nanga Bulik

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Anggota Satlantas Polres Lamandau kembali menemukan banyaknya pelajar yang masih menggunakan knalpot racing atau knalpot “brong” saat melintas di wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (17/1/2026).

Temuan ini didapati saat petugas melakukan patroli rutin di sejumlah titik strategis guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di akhir pekan.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kasatlantas Polres Lamandau, AKP Susanto menuturkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar ini masih menjadi perhatian serius pihaknya.

Hal ini dikarenakan suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di area pemukiman dan sekolah yang seharusnya bebas dari polusi suara.

Baca Juga :  Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan persuasif dan edukatif kepada para pelajar yang terjaring.

“Selain diberikan teguran, para siswa tersebut juga diberikan pemahaman mengenai aturan teknis kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini bertujuan agar para generasi muda sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” kata AKP Susanto.

AKP Susanto menyayangkan masih banyaknya kalangan remaja yang mengabaikan aturan tersebut demi gaya hidup atau sekadar mencari perhatian.

Electronic money exchangers listing

Padahal, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar estetika dan kebisingan, tetapi juga dapat memicu gesekan sosial dengan warga yang merasa terganggu oleh suara knalpot yang memekakkan telinga.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Termasuk Sabu dari Lamandau

Sebagai tindak lanjut, Satlantas meminta para pelajar yang terjaring untuk segera mengganti knalpot kendaraan mereka kembali ke standar pabrikan.

“Orang tua dari para siswa juga diimbau untuk lebih ketat dalam mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka agar tidak dimodifikasi secara berlebihan dan menyalahi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Polres Lamandau menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan konsisten guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum mereka.

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan Kota Nanga Bulik dapat menjadi wilayah yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tanpa adanya gangguan kebisingan knalpot racing,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Anggota Satlantas Polres Lamandau kembali menemukan banyaknya pelajar yang masih menggunakan knalpot racing atau knalpot “brong” saat melintas di wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (17/1/2026).

Temuan ini didapati saat petugas melakukan patroli rutin di sejumlah titik strategis guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di akhir pekan.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kasatlantas Polres Lamandau, AKP Susanto menuturkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar ini masih menjadi perhatian serius pihaknya.

Electronic money exchangers listing

Hal ini dikarenakan suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di area pemukiman dan sekolah yang seharusnya bebas dari polusi suara.

Baca Juga :  Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan persuasif dan edukatif kepada para pelajar yang terjaring.

“Selain diberikan teguran, para siswa tersebut juga diberikan pemahaman mengenai aturan teknis kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini bertujuan agar para generasi muda sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” kata AKP Susanto.

AKP Susanto menyayangkan masih banyaknya kalangan remaja yang mengabaikan aturan tersebut demi gaya hidup atau sekadar mencari perhatian.

Padahal, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar estetika dan kebisingan, tetapi juga dapat memicu gesekan sosial dengan warga yang merasa terganggu oleh suara knalpot yang memekakkan telinga.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Termasuk Sabu dari Lamandau

Sebagai tindak lanjut, Satlantas meminta para pelajar yang terjaring untuk segera mengganti knalpot kendaraan mereka kembali ke standar pabrikan.

“Orang tua dari para siswa juga diimbau untuk lebih ketat dalam mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka agar tidak dimodifikasi secara berlebihan dan menyalahi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Polres Lamandau menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan konsisten guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum mereka.

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan Kota Nanga Bulik dapat menjadi wilayah yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tanpa adanya gangguan kebisingan knalpot racing,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru