NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah terus digencarkan Polres Lamandau. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kepolisian turun langsung ke sekolah-sekolah memberikan sosialisasi pencegahan bullying kepada siswa dan guru di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kegiatan edukatif ini dipimpin Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamandau, Aiptu Fransisca Dhamayanti, S.S. Dalam sosialisasi tersebut, siswa dibekali pemahaman tentang berbagai bentuk perundungan serta dampak serius yang bisa ditimbulkan, terutama terhadap kondisi psikologis korban.
Aiptu Fransisca menekankan, keberanian melapor menjadi kunci penting untuk menghentikan praktik bullying di sekolah. Ia mendorong siswa tidak ragu melapor, baik saat menjadi korban maupun ketika melihat tindakan perundungan di sekitarnya.
“Sebagai bentuk dukungan nyata, kami dari Sat Binmas membagikan stiker berisi nomor pengaduan bullying. Stiker ini kami imbau untuk diperbanyak dan ditempel di lokasi strategis yang sering menjadi tempat berkumpul siswa agar mudah diakses,” kata Aiptu Fransisca kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Tak hanya secara fisik, pihak kepolisian juga meminta sekolah aktif menyebarluaskan informasi pengaduan tersebut melalui kanal digital.
“Sekolah kami minta membagikan nomor pengaduan lewat grup WhatsApp atau media sosial sekolah. Semua siswa diharapkan menyimpan nomor ini di ponsel masing-masing,” jelasnya.
Melalui langkah preventif ini, Polres Lamandau berharap kesadaran siswa terhadap bahaya bullying semakin meningkat dan lingkungan sekolah bisa menjadi ruang belajar yang aman serta nyaman.
“Kami ingin siswa paham bahaya bullying dan tahu harus ke mana melapor. Targetnya, sekolah benar-benar bebas dari perundungan,” pungkas Aiptu Fransisca. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah terus digencarkan Polres Lamandau. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kepolisian turun langsung ke sekolah-sekolah memberikan sosialisasi pencegahan bullying kepada siswa dan guru di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kegiatan edukatif ini dipimpin Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamandau, Aiptu Fransisca Dhamayanti, S.S. Dalam sosialisasi tersebut, siswa dibekali pemahaman tentang berbagai bentuk perundungan serta dampak serius yang bisa ditimbulkan, terutama terhadap kondisi psikologis korban.
Aiptu Fransisca menekankan, keberanian melapor menjadi kunci penting untuk menghentikan praktik bullying di sekolah. Ia mendorong siswa tidak ragu melapor, baik saat menjadi korban maupun ketika melihat tindakan perundungan di sekitarnya.
“Sebagai bentuk dukungan nyata, kami dari Sat Binmas membagikan stiker berisi nomor pengaduan bullying. Stiker ini kami imbau untuk diperbanyak dan ditempel di lokasi strategis yang sering menjadi tempat berkumpul siswa agar mudah diakses,” kata Aiptu Fransisca kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Tak hanya secara fisik, pihak kepolisian juga meminta sekolah aktif menyebarluaskan informasi pengaduan tersebut melalui kanal digital.
“Sekolah kami minta membagikan nomor pengaduan lewat grup WhatsApp atau media sosial sekolah. Semua siswa diharapkan menyimpan nomor ini di ponsel masing-masing,” jelasnya.
Melalui langkah preventif ini, Polres Lamandau berharap kesadaran siswa terhadap bahaya bullying semakin meningkat dan lingkungan sekolah bisa menjadi ruang belajar yang aman serta nyaman.
“Kami ingin siswa paham bahaya bullying dan tahu harus ke mana melapor. Targetnya, sekolah benar-benar bebas dari perundungan,” pungkas Aiptu Fransisca. (bib)