33.2 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Sudah Ratusan Diamankan, Polisi Imbau Hindari Penggunaan Knalpot Brong

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar terhadap kendaraan bermotor, ternyata juga ditemukan di jalanan Kota Palangkaraya. Mirisnya lagi,yang menggunakan didominasi anak muda. Parahnya lagi, kuda besi yang digunakan untuk balapan liar.

Menyikapi hal tersebut. Pihak kepolisian bertindak cepat dan sigap. Bahkan hasil penertiban yang dilakukan, sebanyak ratusan knalpot brong saat ini sudah diamankan.

“Tentang penggunaan knalpot brong, kami sudah berupaya dengan melaksanakan teguran. Kami edukasi, bahwa knalpot brong sangat mengganggu  pengendara lain, karena kebisingan knalpot brong. Karena mereka pasti menggunakan motor dengan kecepatan tinggi dan berpotensi terjadi lakalantas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nuryanto, saat ditemui prokalteng.co di Mapolresta setempat, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Knalpot Brong Jadi Sasaran Satlantas Polresta Palangkaraya

Apabila ada pengendara yang menggunakan knalpot brong ujar Eko Nuryanto, akan pihaknya pinggirkan lalu diberi teguran. Dan diwajibkan untuk mengganti knalpot standar. Kendaraan akan pihaknya kembalikan, dan dibuatkan surat pernyataan. Jika pengendara motor pengguna knalpot brong masih di bawah umur akan dipanggilkan orang tua

“Sudah ratusan lebih knalpot brong kami amankan. Mereka yang menggunakan knalpot brong ini berusia dewasa. Mulai dari umur 17 tahun sampai 25 tahun, didominasi anak muda. Anak-anak sekolah anak muda hindari penggunaan knalpot brong,” imbaunya. (jef/*)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar terhadap kendaraan bermotor, ternyata juga ditemukan di jalanan Kota Palangkaraya. Mirisnya lagi,yang menggunakan didominasi anak muda. Parahnya lagi, kuda besi yang digunakan untuk balapan liar.

Menyikapi hal tersebut. Pihak kepolisian bertindak cepat dan sigap. Bahkan hasil penertiban yang dilakukan, sebanyak ratusan knalpot brong saat ini sudah diamankan.

“Tentang penggunaan knalpot brong, kami sudah berupaya dengan melaksanakan teguran. Kami edukasi, bahwa knalpot brong sangat mengganggu  pengendara lain, karena kebisingan knalpot brong. Karena mereka pasti menggunakan motor dengan kecepatan tinggi dan berpotensi terjadi lakalantas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nuryanto, saat ditemui prokalteng.co di Mapolresta setempat, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Knalpot Brong Jadi Sasaran Satlantas Polresta Palangkaraya

Apabila ada pengendara yang menggunakan knalpot brong ujar Eko Nuryanto, akan pihaknya pinggirkan lalu diberi teguran. Dan diwajibkan untuk mengganti knalpot standar. Kendaraan akan pihaknya kembalikan, dan dibuatkan surat pernyataan. Jika pengendara motor pengguna knalpot brong masih di bawah umur akan dipanggilkan orang tua

“Sudah ratusan lebih knalpot brong kami amankan. Mereka yang menggunakan knalpot brong ini berusia dewasa. Mulai dari umur 17 tahun sampai 25 tahun, didominasi anak muda. Anak-anak sekolah anak muda hindari penggunaan knalpot brong,” imbaunya. (jef/*)

Terpopuler

Artikel Terbaru