24.1 C
Jakarta
Tuesday, December 16, 2025

Penerapan KUHAP Baru, Kajati Kalteng Dorong Persamaan Persepsi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terus melaksanakan berbagai kegiatan, khususnya yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen.

Menurut Nurcahyo, kegiatan tersebut mencakup edukasi dan pembelajaran yang bersifat positif serta perlu diprioritaskan untuk masa depan. Selain itu, hal-hal yang bersifat edukatif juga terus digali dan dikembangkan.

“Kita juga ada kegiatan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang intelijen. Misalnya jaksa masuk sekolah. Disana para jaksa dari kejaksaaan tinggi Kalteng memberikan edukasi, pembelajaran dari mulai hal-hal yang bercitra positif tentunya, yang mesti harus diprioritaskan untuk masa depan, dan termasuk juga hal-hal edukatif yang harus digali,” ujar Nurcahyo didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, Senin (15/12).

Baca Juga :  Empat Petinggi Kejaksaan Negeri di Kalteng Berganti, Ini Daftarnya

Terkait penerapan KUHAP dan KUHP baru, Nurcahyo mengatakan Kejati Kalteng juga akan melaksanakan kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini di internal kejaksaan telah dilakukan sejumlah kegiatan dan momen sosialisasi.

“Kita akan laksanakan juga. Karena di internal kita beberapa kegiatan, momen, itu sekarang baru dilaksanakan juga sosialisasi,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut, lanjut Nurcahyo, bertujuan untuk menciptakan persamaan persepsi dan pemahaman dalam penerapannya di lingkungan kejaksaan.

“Supaya ada persamaan persepsi tentunya, pemahaman dalam penerapannya,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Menjawab pertanyaan terkait kendala dalam pemahaman KUHAP baru, Nurcahyo menegaskan tidak ada kendala yang berarti. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan aturan baru yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak.

“Kendala nggak ada, cuma ini kan ketentuan baru. Semua pihak tentunya, termasuk kejaksaan sebagai abang-abang hukum, akan melaksanakan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP, Junjung Tinggi HAM

Ia menambahkan, penerapan tersebut akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pusat hingga ke daerah.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terus melaksanakan berbagai kegiatan, khususnya yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen.

Menurut Nurcahyo, kegiatan tersebut mencakup edukasi dan pembelajaran yang bersifat positif serta perlu diprioritaskan untuk masa depan. Selain itu, hal-hal yang bersifat edukatif juga terus digali dan dikembangkan.

“Kita juga ada kegiatan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang intelijen. Misalnya jaksa masuk sekolah. Disana para jaksa dari kejaksaaan tinggi Kalteng memberikan edukasi, pembelajaran dari mulai hal-hal yang bercitra positif tentunya, yang mesti harus diprioritaskan untuk masa depan, dan termasuk juga hal-hal edukatif yang harus digali,” ujar Nurcahyo didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, Senin (15/12).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Empat Petinggi Kejaksaan Negeri di Kalteng Berganti, Ini Daftarnya

Terkait penerapan KUHAP dan KUHP baru, Nurcahyo mengatakan Kejati Kalteng juga akan melaksanakan kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini di internal kejaksaan telah dilakukan sejumlah kegiatan dan momen sosialisasi.

“Kita akan laksanakan juga. Karena di internal kita beberapa kegiatan, momen, itu sekarang baru dilaksanakan juga sosialisasi,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut, lanjut Nurcahyo, bertujuan untuk menciptakan persamaan persepsi dan pemahaman dalam penerapannya di lingkungan kejaksaan.

“Supaya ada persamaan persepsi tentunya, pemahaman dalam penerapannya,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan terkait kendala dalam pemahaman KUHAP baru, Nurcahyo menegaskan tidak ada kendala yang berarti. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan aturan baru yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak.

“Kendala nggak ada, cuma ini kan ketentuan baru. Semua pihak tentunya, termasuk kejaksaan sebagai abang-abang hukum, akan melaksanakan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP, Junjung Tinggi HAM

Ia menambahkan, penerapan tersebut akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pusat hingga ke daerah.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru