26.5 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

KemenHAM Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha, di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin (15/9).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur. Yang juga menjabat sebagai Kabag Tata Usaha dan Umum. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalteng, Ditjen Imigrasi Kalteng, perwakilan dinas terkait, serta 40 orang peserta pelaku usaha.

Turut hadir pula narasumber dari Biro Hukum Setda Kalteng, Bintarno dan dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Rico Septian.N, yang membawakan materi terkait penerapan prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha dan regulasi pendukungnya.

Baca Juga :  Nongkrong di Jam Belajar, 11 Siswa Berseragam Sekolah Diamankan Satpol PP

Zulzaeni Mansyur menyampaikan. Bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip HAM, agar aktivitas ekonomi dapat dijalankan secara bertanggung jawab, menghormati martabat manusia, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.

”Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana seluruh komponen bangsa perlu bersinergi dalam menyiapkan pondasi pembangunan yang maju, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Pada sesi materi, para peserta terlihat antusias mengikuti paparan narasumber. Diskusi berlangsung aktif, di mana pelaku usaha menyampaikan berbagai pertanyaan seputar implementasi HAM dalam dunia bisnis, mulai dari perlindungan hak pekerja, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kelola Lingkungan Berkelanjutan, PT Agro Bukit Pastikan Sungai Tidak Tercemar

Narasumber memberikan penjelasan komprehensif sekaligus solusi praktis yang dapat diadaptasi dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan instansi terkait dalam mendukung pembangunan nasional berbasis HAM.

Antusiasme peserta menunjukkan komitmen nyata dunia usaha untuk ikut serta dalam mewujudkan praktik bisnis yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha, di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin (15/9).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur. Yang juga menjabat sebagai Kabag Tata Usaha dan Umum. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalteng, Ditjen Imigrasi Kalteng, perwakilan dinas terkait, serta 40 orang peserta pelaku usaha.

Turut hadir pula narasumber dari Biro Hukum Setda Kalteng, Bintarno dan dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Rico Septian.N, yang membawakan materi terkait penerapan prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha dan regulasi pendukungnya.

Baca Juga :  Nongkrong di Jam Belajar, 11 Siswa Berseragam Sekolah Diamankan Satpol PP

Zulzaeni Mansyur menyampaikan. Bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip HAM, agar aktivitas ekonomi dapat dijalankan secara bertanggung jawab, menghormati martabat manusia, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.

”Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana seluruh komponen bangsa perlu bersinergi dalam menyiapkan pondasi pembangunan yang maju, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Pada sesi materi, para peserta terlihat antusias mengikuti paparan narasumber. Diskusi berlangsung aktif, di mana pelaku usaha menyampaikan berbagai pertanyaan seputar implementasi HAM dalam dunia bisnis, mulai dari perlindungan hak pekerja, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kelola Lingkungan Berkelanjutan, PT Agro Bukit Pastikan Sungai Tidak Tercemar

Narasumber memberikan penjelasan komprehensif sekaligus solusi praktis yang dapat diadaptasi dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan instansi terkait dalam mendukung pembangunan nasional berbasis HAM.

Antusiasme peserta menunjukkan komitmen nyata dunia usaha untuk ikut serta dalam mewujudkan praktik bisnis yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru