25.6 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

Riko : Tingkatkan Pengawasan dan Verifikasi Kelompok Tani yang Mengajukan Bantuan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau, Riko Purwanto. Menyoroti permasalahan yang kerap muncul dalam pengelolaan kelompok tani di daerahnya.

“Kelompok tani yang dikelola secara murni oleh masyarakat cenderung lebih lancar dan minim masalah, berbeda dengan kelompok tani yang melibatkan perusahaan,” ujar Riko Purwanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (14/5/ 2025)

Riko menjelaskan. Bahwa perbedaan pola pengelolaan menjadi faktor kunci perbedaan keberhasilan dan munculnya permasalahan. Kelompok tani yang dikelola langsung oleh masyarakat. Menurutnya lebih bertanggung jawab dan cenderung menghindari konflik.

Sebaliknya, kelompok tani yang diinisiasi atau dijalankan oleh perusahaan seringkali menimbulkan berbagai masalah, mulai dari sengketa lahan, distribusi pupuk yang tidak merata, hingga permasalahan pembagian hasil panen.

Baca Juga :  Mundurnya Pj Bupati Lamandau belum Ada Surat Resmi ke DPRD

“Pengalaman menunjukkan bahwa perusahaan seringkali hanya memanfaatkan nama kelompok tani sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi, tanpa melibatkan masyarakat secara substansial,” ungkap Riko,

Ia menyayangkan praktik tersebut yang justru merugikan masyarakat dan menghambat perkembangan sektor pertanian di Lamandau.

Riko mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan verifikasi terhadap kelompok tani yang mengajukan bantuan atau program pertanian. Hal ini penting, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada kelompok tani yang aktif dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

“Kita perlu mekanisme yang lebih ketat untuk membedakan kelompok tani yang benar-benar aktif dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan kelompok tani fiktif atau yang hanya menjadi kedok perusahaan,” tegas Riko.

Baca Juga :  Data Terkini! Empat Jemaah Haji Kalteng Wafat

Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, program pemerintah dapat lebih efektif dalam memberdayakan kelompok tani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamandau.

Riko menekankan pentingnya memastikan bahwa kelompok tani di Lamandau tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Saya berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kelompok tani yang dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau, Riko Purwanto. Menyoroti permasalahan yang kerap muncul dalam pengelolaan kelompok tani di daerahnya.

“Kelompok tani yang dikelola secara murni oleh masyarakat cenderung lebih lancar dan minim masalah, berbeda dengan kelompok tani yang melibatkan perusahaan,” ujar Riko Purwanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (14/5/ 2025)

Riko menjelaskan. Bahwa perbedaan pola pengelolaan menjadi faktor kunci perbedaan keberhasilan dan munculnya permasalahan. Kelompok tani yang dikelola langsung oleh masyarakat. Menurutnya lebih bertanggung jawab dan cenderung menghindari konflik.

Sebaliknya, kelompok tani yang diinisiasi atau dijalankan oleh perusahaan seringkali menimbulkan berbagai masalah, mulai dari sengketa lahan, distribusi pupuk yang tidak merata, hingga permasalahan pembagian hasil panen.

Baca Juga :  Mundurnya Pj Bupati Lamandau belum Ada Surat Resmi ke DPRD

“Pengalaman menunjukkan bahwa perusahaan seringkali hanya memanfaatkan nama kelompok tani sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi, tanpa melibatkan masyarakat secara substansial,” ungkap Riko,

Ia menyayangkan praktik tersebut yang justru merugikan masyarakat dan menghambat perkembangan sektor pertanian di Lamandau.

Riko mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan verifikasi terhadap kelompok tani yang mengajukan bantuan atau program pertanian. Hal ini penting, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada kelompok tani yang aktif dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

“Kita perlu mekanisme yang lebih ketat untuk membedakan kelompok tani yang benar-benar aktif dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan kelompok tani fiktif atau yang hanya menjadi kedok perusahaan,” tegas Riko.

Baca Juga :  Data Terkini! Empat Jemaah Haji Kalteng Wafat

Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, program pemerintah dapat lebih efektif dalam memberdayakan kelompok tani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamandau.

Riko menekankan pentingnya memastikan bahwa kelompok tani di Lamandau tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Saya berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kelompok tani yang dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru