PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Ekaputra dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/5).
Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Kalteng Diana Soekowati mengatakan, kronologi meninggalnya Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra bermula ketika melakukan tindakan pencabutan gigi graham atau gigi bungsu. Namun setelah dilakukan tindakan, mengalami pendarahan dan kemudian dirujuk dan di rawat di RS Hermina, Bekasi.
“Dikarenakan kondisi yang terus menurun, akhirnya dilakukan operasi pada hari Selasa, 14 Mei 2024,” ujarnya.
Pasca Operasi, sambung Diana kondisi Hendra Eka Putra terus menurun dan dirawat di ruang ICU RS Hermina Bekasi dan Hendra Eka Putra, dinyatakan meninggal dunia Rabu (15/5)pukul 13.15 WIB.
Diana menjelaskan, Almarhum meninggal usia 51 tahun dan menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng sejak tanggal 22 April 2022 selama 2 tahun 1 bulan.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng Joko Martanto turut berduka dengan kabar berpulangnya Pimpinannya Hendra Ekaputra.
“Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang baik, tegas, disiplin serta selalu memberikan tauladan dan motivasi kepada seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng,” ujarnya.
Dia menyebut, berpulangnya Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra memberikan duka mendalam bagi kami setelah kurang lebih 2 Tahun masa kepemimpinan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” imbuhnya. (hfz)