27.6 C
Jakarta
Thursday, January 15, 2026

Usai Gerebek Penjual Zenith, GDAN Ultimatum Pengedar Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng).

GDAN memberi peringatan keras kepada siapa pun yang masih nekat menjual narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya.

Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti mengaku, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

GDAN, kata dia, siap menggruduk lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Kami tidak mau masyarakat Dayak semakin hancur akibat peredaran narkoba yang dijual secara bebas. Ini adalah bentuk ketegasan kami,” tegas Sadagori, Kamis (15/1/2026).

Seperti diberitakan sebelumnya, GDAN baru-baru ini menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis zenith di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (14/1) sore.

Baca Juga :  Cegah DBD, Budayakan Kembali Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Dalam penggerebekan tersebut, GDAN mengamankan seorang pria bernama Agus yang diduga sebagai penjual zenith. Dari tangan terduga pelaku, ditemukan sekitar 70 butir zenith beserta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Electronic money exchangers listing

Sadagori menambahkan, dalam setiap aksi penindakan, GDAN selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng).

GDAN memberi peringatan keras kepada siapa pun yang masih nekat menjual narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya.

Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti mengaku, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Electronic money exchangers listing

GDAN, kata dia, siap menggruduk lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Kami tidak mau masyarakat Dayak semakin hancur akibat peredaran narkoba yang dijual secara bebas. Ini adalah bentuk ketegasan kami,” tegas Sadagori, Kamis (15/1/2026).

Seperti diberitakan sebelumnya, GDAN baru-baru ini menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis zenith di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (14/1) sore.

Baca Juga :  Cegah DBD, Budayakan Kembali Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Dalam penggerebekan tersebut, GDAN mengamankan seorang pria bernama Agus yang diduga sebagai penjual zenith. Dari tangan terduga pelaku, ditemukan sekitar 70 butir zenith beserta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Sadagori menambahkan, dalam setiap aksi penindakan, GDAN selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/