PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jejak rekam sebagai korban perundungan ternyata memiliki korelasi kuat dengan kerentanan seorang anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme.
Rasa sakit hati yang mendalam akibat perundungan di masa lalu kerap menjadi pintu masuk bagi kelompok radikal untuk memengaruhi mental anak.
Itu diungkapkan oleh Ketua Tim Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror, Ganjar Satrio dalam sebuah forum diskusi penanggulangan radikalisme yang digelar bersama psikolog dan awak media di Palangka Raya, Kamis (15/1/2026).
Isu ini mencuat setelah temuan mengejutkan mengenai dua anak yang diduga terpapar paham radikalisme Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru ini memicu kekhawatiran publik.
“Rata-rata anak yang ikut grup (radikal) itu punya sakit hati. Dan rata-rata korban bully, atau pernah di-bully,” tegas Ganjar
Menurut Ganjar, dampak perundungan tidak selalu muncul seketika.
Seringkali, anak yang terpapar paham radikal di bangku SMA ternyata membawa luka batin akibat perundungan yang dialaminya saat masih duduk di bangku SD atau SMP.
“Katakanlah anak SLTA, itu bukan pada saat itu dia dapat (jadi) korban bully, bisa pada saat dia SD atau SMP. Nah, rata-rata dia punya sejarah atau history korban bully,” lanjutnya
Ia menjelaskan, kondisi psikologis anak korban perundungan ini diperparah jika situasi di rumah tidak mendukung.
Ditambah lagi, ketika orang tua sibuk dan abai (cuek), anak tidak memiliki tempat untuk menyandarkan keluh kesahnya.
Akibatnya, mereka mencari sosok panutan atau sandaran di luar lingkungan keluarga, khususnya melalui media sosial.
Kelompok-kelompok radikal sering kali masuk melalui celah ini dengan menawarkan rasa nyaman dan penerimaan yang tidak didapatkan anak di dunia nyata.
“Orang tuanya cuek, ibunya sibuk, bapaknya sibuk, akhirnya anak dipeluk media sosial. Dia mencari ketokohan di situ. Kita tahu sendiri bahwasanya anak itu kalau sudah nyaman, ini berbahaya. Apapun akan dia lakukan,” terangnya.
Diskusi ini menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua untuk tidak hanya mengawasi penggunaan gawai, tetapi juga peka terhadap riwayat sosial anak, termasuk memastikan tidak adanya perundungan yang memicu dendam berkepanjangan. (Her)


