KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 resmi dilantik pada 14 Februari 2024. Namun, pelantikan ini diwarnai ketegangan ketika sejumlah wartawan merasa kecewa karena tidak diizinkan mengambil foto selama momen pengambilan sumpah janji jabatan.
Pihak panitia pelantikan melarang wartawan untuk mengambil foto di area depan, yang menyebabkan beberapa jurnalis, termasuk Abdul Gofur, meninggalkan ruang sidang dengan kecewa.
“Kami tidak bisa mendapatkan foto yang baik. Bagaimana mungkin mengambil foto dari belakang?” ucap Gofur.
Gofur juga menyoroti bahwa sebelumnya, dalam pelantikan lima tahun lalu, tidak ada larangan seperti itu.
“Seharusnya panitia dapat berkoordinasi terlebih dahulu jika ada pembatasan. Mengapa hanya fotografer dan beberapa orang lainnya yang diizinkan maju ke depan?” tambahnya.
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh wartawan TVRI Kalteng, Efri Panjung.
“Kami membutuhkan gambar visual dari depan, bukan dari belakang atau dari lantai 2. Akibatnya, kami tidak akan mempublikasikan hasil pelantikan ini,” ujar Panjung.
Larangan ini menambah ketegangan dalam pelantikan yang seharusnya menjadi momen bersejarah bagi anggota DPRD yang baru. (eri)