27.1 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Limbah PT MUTU Cemari Sungai Desa Muara Singan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengeluhkan limbah PT MUTU yang mencemari Sungai Ayuh yang menjadi sumber mata air masyarakat setempat. Keluhan tersebut di sampaikan masyarkat ke Komisi I DPRD Barsel saat melakukan Kunjungan Kerja, Senin (11/7) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto mengatakan, limbah tersebut akibat aktivitas galian batu bara yang dilakukan oleh PT MUTU.

"Akibat galian itu, air Sungai Ayuh tercemar. Di mana sungai itu sumber air bersih yang digunakan masyarakat sehari-hari dan sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi," ucapnya kepada Prokalteng.co, Rabu (14/7) di halaman DPRD Barsel.

Baca Juga :  Komsos ke Perternakan Wujudkan Ketahanan Pangan

Seharusnya lanjut ia, PT MUTU sebelum melakukan aktivitas penggalian ataupun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan.

"Harus lebih rincilah, kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Singan? Tindakan itu harus di sertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja," terangnya.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Singan menuntut kepada PT MUTU, untuk  membangun sumur bor sedalam 70 meter, untuk menjadi sumber air bersih masyarakat.

"Saya meminta PT MUTU membuat sumur bor di Desa Muara Singan sebanyak empat titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini di reaslisasi oleh PT MUTU," tutupnya. 

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengeluhkan limbah PT MUTU yang mencemari Sungai Ayuh yang menjadi sumber mata air masyarakat setempat. Keluhan tersebut di sampaikan masyarkat ke Komisi I DPRD Barsel saat melakukan Kunjungan Kerja, Senin (11/7) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto mengatakan, limbah tersebut akibat aktivitas galian batu bara yang dilakukan oleh PT MUTU.

"Akibat galian itu, air Sungai Ayuh tercemar. Di mana sungai itu sumber air bersih yang digunakan masyarakat sehari-hari dan sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi," ucapnya kepada Prokalteng.co, Rabu (14/7) di halaman DPRD Barsel.

Baca Juga :  Komsos ke Perternakan Wujudkan Ketahanan Pangan

Seharusnya lanjut ia, PT MUTU sebelum melakukan aktivitas penggalian ataupun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan.

"Harus lebih rincilah, kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Singan? Tindakan itu harus di sertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja," terangnya.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Singan menuntut kepada PT MUTU, untuk  membangun sumur bor sedalam 70 meter, untuk menjadi sumber air bersih masyarakat.

"Saya meminta PT MUTU membuat sumur bor di Desa Muara Singan sebanyak empat titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini di reaslisasi oleh PT MUTU," tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru