30.2 C
Jakarta
Saturday, May 17, 2025

Kanwil Kemenkum Kalteng Siap Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Komitmen ini disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa (14/5/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai provinsi. Dari Kalimantan Tengah, rapat diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Khudloifah, beserta jajaran JFT/JFU dan Helpdesk Bidang AHU.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengesahan badan hukum koperasi desa dan kelurahan. Untuk mendukung pelaksanaan Inpres, Ditjen AHU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 mengenai percepatan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Perayaan Natal Kanwil Kemenkumham Kalteng Penuh Sukacita dan Kebersamaan

Dalam arahannya, Menteri Supratman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut peran Kantor Wilayah sangat penting, terutama dalam pengawasan notaris dan koordinasi dengan instansi di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menegaskan kesiapan mendampingi seluruh proses legalisasi koperasi. “Kami siap mendampingi notaris serta berkoordinasi aktif dengan dinas-dinas terkait agar proses pengesahan koperasi Merah Putih dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Diharapkan, langkah percepatan ini mampu mendorong koperasi desa menjadi penggerak ekonomi sekaligus memperkuat sistem hukum usaha mikro di tingkat lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, serta seluruh jajaran teknis di Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. (tim)

Baca Juga :  Kasihan Masyarakat! Tidak Mendapatkan BBM di SPBU karena Dikuasai Pelangsir

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Komitmen ini disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa (14/5/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai provinsi. Dari Kalimantan Tengah, rapat diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Khudloifah, beserta jajaran JFT/JFU dan Helpdesk Bidang AHU.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengesahan badan hukum koperasi desa dan kelurahan. Untuk mendukung pelaksanaan Inpres, Ditjen AHU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 mengenai percepatan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Perayaan Natal Kanwil Kemenkumham Kalteng Penuh Sukacita dan Kebersamaan

Dalam arahannya, Menteri Supratman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut peran Kantor Wilayah sangat penting, terutama dalam pengawasan notaris dan koordinasi dengan instansi di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menegaskan kesiapan mendampingi seluruh proses legalisasi koperasi. “Kami siap mendampingi notaris serta berkoordinasi aktif dengan dinas-dinas terkait agar proses pengesahan koperasi Merah Putih dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Diharapkan, langkah percepatan ini mampu mendorong koperasi desa menjadi penggerak ekonomi sekaligus memperkuat sistem hukum usaha mikro di tingkat lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, serta seluruh jajaran teknis di Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. (tim)

Baca Juga :  Kasihan Masyarakat! Tidak Mendapatkan BBM di SPBU karena Dikuasai Pelangsir

Terpopuler

Artikel Terbaru